Fakta Baru KPK, DPO Harun Masiku Masih di Indonesia

- 29 Mei 2021, 07:29 WIB
Kasus kader partai penguasa PDIP Harun Masiku yang hingga kini tak terlihat ujung pangkalnya. Dua penyidiknya dibuat diduga "layu".
Kasus kader partai penguasa PDIP Harun Masiku yang hingga kini tak terlihat ujung pangkalnya. Dua penyidiknya dibuat diduga "layu". /PR Tasikmalaya/

BERITA SUBANG- Kasatgas Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harun Al Rasyid membeberkan fakta baru tentang mantan calon legislatif dari PDIP  Harun Masiku masih jadi buronan.

Harun Al Rasyid memberikan sinyal bahwa Harun Masiku yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak awal tahun lalu masih di Indonesia.

Namun, Harun Masiku masih belum ditangkap juga oleh KPK.

Baca Juga: KPK Membentuk Satgas Khusus Memburu DPO Tersangka Korupsi Termasuk Harun Masiku Diyakini Masih di Indonesia

Hal itu itu terungkap dalam wawancara eksklusif Najwa Shihab dengan penyidik KPK terkait keberadaan Harun Masiku

"Kembali ke tadi, jadi Harun Masiku sebenarnya masih di sini? Di sekitar sini?," tanya Najwa Shihab dikutip Beritasubang dari Youtube Najwa Shihab pada 28 Mei 2021.

"Ada. Sinyal itu ada," ungkap Harun Al Rasyid,.

Hanya saja, Harun Al Rasyid mengungkapkan dirinya tidak bisa melaporkan lebih lanjut kasus Harun Masiku karena diminta untuk berhenti.

Baca Juga: Mahduf MD Bicara Akan Back Up KPK dari Intervensi, Netizen Malah Tanya Soal Harun Masiku

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah