KPK Membentuk Satgas Khusus Memburu DPO Tersangka Korupsi Termasuk Harun Masiku Diyakini Masih di Indonesia

- 2 Maret 2021, 17:51 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan KPK meyakini DPO Harun Masiku masih berada di Indonesia. Selasa 2 Maret 2021
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan KPK meyakini DPO Harun Masiku masih berada di Indonesia. Selasa 2 Maret 2021 ///Foto Antara///

 

BERITA SUBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus memburu para tersangka korupsi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK termasuk didalamnya nama Harun Masiku.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia sejak ditargetkan DPO KPK pada Januari 2020 silam.

"Kita sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian DPO. Kami sudah bentuk dua satgas karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari tetapi ada yang lainnya. Kita tetap berusaha cari yang bersangkutan," ucapnya di Gedung KPK Jakarta.

Mantan Caleg PDIP Marun Masiku ditetapkan tersangka oleh KPK diduga terkait kasus dugaan suap penetapan Anggota DPR RI terpilih periode Tahun 2019-2024.

Baca Juga: Polisi Minta Masyarakat Patuhi UU ITE

"Kami meyakini yang bersangkutan masih di dalam negeri, kalau sistemnya berjalan dengan baik. Pintu-pintu keluar yang resmi itu kan sudah ditutup," terang Alexander Marwata, dikutip Antara, Selasa 2 Maret 2021.

Kecuali dia, tuturnya, kemudian keluarnya lewat pintu-pintu yang tidak terdeteksi seperti perahu. Kalau lewat pintu resmi yang dijaga imigrasi tidak akan lolos.

Baca Juga: Tanggapi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di OTT KPK, Bambang Pacul Instruksikan Kepala Daerah Rem Rasa Rakus

Sebelumnya KPK juga telah mengeluarkan DPO sejak Tahun 2017 hingga Tahun 2020 berjumlah total 10 nama tersangka.

Tiga DPO diantaranya yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto serta mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi beserta menantunya Renky Herbiyono sudah tertangkap pada Tahun 2020 lalu.

Sehingga tersisa tujuh nama DPO yang masih dikerjar KPK termasuk diantaranya Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan beserta Harun Masiku.

Baca Juga: Budayawan Subang Sikapi Kasus Hari Tantan Sumaryana di Pengadilan Tipikor Bandung: Tirai Hitam Mulai Terkuak

Bahkan untuk meningkatkan upaya pencarian tersebut KPK melibatkan Polri dan membuka peran serta masyarakat guna menemukan para DPO tersangka korupsi tersebut.

"Bahkan (KPK) sudah libatkan pihak Kepolisian. Kalau ada masyarakat yang tahu, kami sudah buka kontak pelaporan di KPK. Silakan saja yang mengetahui, silakan melapor," pungkas Alexander Marwata.***

 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x