KPK Tegas Instruksikan Pegawai yang Lolos TWK Ikuti Pelantikan ASN

- 28 Mei 2021, 13:33 WIB
KPK akan melantik 1.274 pegawai yang lulus assesmen TWK pada awal Juni 2021.
KPK akan melantik 1.274 pegawai yang lulus assesmen TWK pada awal Juni 2021. //KPK//

BERITA SUBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meminta pegawainya yang telah lolos seleksi tes wawancara kebangsaan (TWK) agar mengikuti pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bakal digelar 1 Juni 2021.

Namun aturan itu ditolak oleh para pegawai KPK yang lolos TWK dengan pertimbangan solidaritas kepada rekan pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Polemik yang terjadi pada internal lembaga anti rasuah itu akibat adanya kebijakan assesmen TWK kepada para pegawainya tak kunjung mereda.

Menurut informasi yang beredar, para pegawai yang menolak dilantik mendapat peringatan keras dari lembaga anti rasuah itu.

KPK menginstruksikan 1.274 pegawainya yang lolos assesmen TWK untuk mematuhi aturan yang ditetapkan KPK, seperti disampaikan Eko Marjono selaku Direktrur Deteksi dan Analisis Korupsi di KPK dalam surat elektronik yang beredar di kalangan media, Jumat Tanggal 28 Mei 2021.

Pegawai KPK yang memenuhi syarat TWK harus mengikuti acara pelantikan menjadi ASN pada Tanggal 1 Juni 2021.

"Karena jika tidak ikut acara pelantikan maka dianggap gugur," demikian kata Eko Marjono dalam surat elektronik.

KPK juga memberikan kesempatan 24 pegawai yang gagal assesmen TWK namun dinilai masih dapat dibina untuk menjadi ASN dengan syarat mengikuti proses Diklat Kebangsaan terlebih dahulu.

"24 orang yang diberikan kesempatan menjadi ASN dengan mengikuti Diklat Kebangsaan," terang Eko Marjono, "karena jika tidak ikut diklat maka dianggap gugur juga".

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah