Mahfud MD Tepis Anggapan Dirinya Ikut Merevisi UU KPK

- 9 Desember 2023, 16:57 WIB
Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo- Mahfud MD.
Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo- Mahfud MD. /

 


BERITASUBANG.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun dari 38 menjadi 34. Akibatnya, Indonesia turun 14 peringkat.

“Jadi pada saat itu (2022, red) Indeks Persepsi Korupsi kita turun dari peringkat 96 dari 180 negara, menjadi peringkat 110. Jadi berapa turunnya itu, 14 tingkat kalau dibandingkan dengan negara terkorup,” ungkap Cawapres Nomor Urut 3 itu dalam Pidato di Hari Anti Korupsi Sedunia, Sabtu (9/12/2023).

Anjloknya IPK itu tidak terjadi secara tiba-tiba. Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, semuanya berawal dari upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi UU KPK tahun 2019.

Baca Juga: Sandiaga Sebut Sosok Ganjar adalah Jokowi 3.0 untuk 2024, Tapi Punya Kelebihan Lain

Banyak kalangan menganggap, Calon Wakil Presiden (Cawapres) pendamping Ganjar Pranowo itu ikut dalam revisi UU tersebut. Mahfud membantah anggapan itu.

“Tidak, saya ndak ikut. UU KPK itu disahkan oleh DPR pada awal September (2019). Saya menjadi Menteri pada akhir Oktober. Jadi ada waktu satu bulan.”

Pria asal Madura Jawa Timur itu menambahkan, dirinya pernah mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan Perppu dengan tujuan membatalkan UU yang baru disahkan DPR itu. Saat itu masih dalam bentuk rancangan.

Baca Juga: Berkomitmen Akan Lanjutkan Pembangunan IKN, Ganjar: Butuh Proses

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x