Novel Baswedan Tak Lolos ASN KPK, Emrus Sebut Sebaiknya Bentuk Wadah Mantan Pegawai KPK

- 10 Mei 2021, 03:13 WIB
Penyidik senior Novel Baswedan tak lolos asesmen ASN KPK.
Penyidik senior Novel Baswedan tak lolos asesmen ASN KPK. /Antara Foto/Dhemas Reviyanto/aa

BERITA SUBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggumumkan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Badan Kepegawaian Negara.

Dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti asesmen tes TWK pegawai yang lolos Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 1274 orang, sedangkan pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan Pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak 2 orang.

Pada sebuah diskusi secara virtual polemik MNC Trijaya soal 'Dramaturgi KPK' pada Sabtu 9 Mei 2021 Direktur sosialisasi KPK, Giri Suprapdiono dari 75 yang tidak lolos ada sembilan kepala satuan tugas (Kasatgas) yang tak lolos TWK.

Baca Juga: Novel Baswedan Terkejut Jika Pimpinan KPK Lakukan Ini, Bila Tak Lulus Tes ASN

Setidaknya kata dia dari tujuh Kasatgas penyidikan yang tidak lolos dan dua Kasatgas penyelidikan juga tidak lolos, termasuk dirinya pun tidak lolos.

Sepengatahuan dia penyidik Novel Baswedan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto serta pejabat eselon I dan II serta pengurus wadah pegawai tidak lolos.

Meski KPK secara resmi belum mempublikasikan nama-nama yang tidak lolos menjadi ASN KPK, namun dia mengaku mendapatkan Informasi tidak lolos itu masih secara informal yang sudah diperlihatkan kepada pegawai tersebut.

Baca Juga: Novel Baswedan Jadi Satgas Penangkapan Edhy Prabowo

Sementara pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing menegaskan assessment terhadap para pegawai yang lolos maupun tidak lolos masuk ASN, hal itu telah sesuai Undang-undang.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x