Terlihat ada petugas lain yang berada di dalam gerai ATM.
Lalu ada seseorang, yang kemudian teridentifikasi polisi sebagai tersangka pelaku berinisial JAK masuk ke dalam mobil dan menjalankan mobilnya.
Melihat mobil tancap gas dan membawa kabur uang miliaran rupiah di dalamnya, tersangka SPR dan seorang petugas pengisi ATM terlihat berusaha mengejar.
Namun, mereka tak dapat berbuat apa-apa.
Usai kejadian tersebut, uang di mobil sebanyak Rp4,8 miliar dalam resiko raib di tangan pencuri mobil tersebut.
Kemudian, Polres Subang, yang menerima laporan pencurian mobil berisi uang, melakukan pengejaran, dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Hanya dalam jangka waktu tiga hari, tiga pelaku pun berhasil diringkus.
Mereka yang diringkus polisi berinisial, SPR, AR, dan JAK, seorang warga Kabupaten Cirebon.