BERITA SUBANG - Satuan Reskrim Polres Subang dan Polda Jabar berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian uang dalam kendaraan pengisi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan mengamankan barang bukti uang senilai lebih dari Rp4.2 miliar.
Komplotan ini mencuri uang miliaran rupiah tersebut dengan cara mengambil alih kendaraan pengangkut uang yang sedang terparkir di halaman kantor cabang PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Bank BRI) di halaman BRI unit Karanganyar Kecamatan Pusakajaya, Subang.
"Ketika para petugas mengisi uang ATM dalam mesin ATM, mobil tersebut diambil alih oleh para pelaku, kemudian para pelaku tersebut langsung membawa kabur uang dalam mobil tersebut," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni, dalam konferensi pers Rabu, 25 Januari 2023.
Terlihat Kapolres Subang didampingi Reskrim umum Polda Jabar Kombes Pol Yani Sudarto, dan Kasat Reskrim Polres Subang AKP Muhammad Ade Rizky Fitriawan.
Peristiwa kriminal pengambil alihan kendaraan pengangkut ATM tersebut terjadi pada pada Rabu 18 Januari 2023 pukul 02.00 WIB dini hari. Penanganannya masuk ke wilayah hukum Polsek Pusakanagara Subang.
Kejadiannya saat pengisian uang ke ATM BRI Karanganyar, Rabu 18/01/2023 sekira Pukul 02.00 Wib dan tersangka berhasil membawa lari uang Rp.4.871.000.000.