Komplotan Pencuri Uang dalam Kendaraan Pengisi ATM Dibekuk Sat Reskrim Polres Subang dan Polda Jabar

26 Januari 2023, 04:37 WIB
Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan jasa pengiriman uang ATM di Subang, Jawa Barat /Ist/

BERITA SUBANG - Satuan Reskrim Polres Subang dan Polda Jabar berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian uang dalam kendaraan pengisi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan mengamankan barang bukti uang senilai lebih dari Rp4.2 miliar.

Komplotan ini mencuri uang miliaran rupiah tersebut dengan cara mengambil alih kendaraan pengangkut uang yang sedang terparkir di halaman kantor cabang PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Bank BRI) di halaman BRI unit Karanganyar Kecamatan Pusakajaya, Subang.

"Ketika para petugas mengisi uang ATM dalam mesin ATM, mobil tersebut diambil alih oleh para pelaku, kemudian para pelaku tersebut langsung membawa kabur uang dalam mobil tersebut," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni, dalam konferensi pers Rabu, 25 Januari 2023.

Baca Juga: Warga Subang Diminta Jangan Termakan Hoaks Soal Kasus Penculikan Anak di Wilayah Pantura, Polisi Bilang Begini

Baca Juga: Detik-detik Pencurian Mobil Pengangkut Uang ATM di Subang, Jawa Barat, Tersangka Berpura Terkejut dan Mengejar

Terlihat Kapolres Subang didampingi Reskrim umum Polda Jabar Kombes Pol Yani Sudarto, dan Kasat Reskrim Polres Subang AKP Muhammad Ade Rizky Fitriawan.

Peristiwa kriminal pengambil alihan kendaraan pengangkut ATM tersebut terjadi pada pada Rabu 18 Januari 2023 pukul 02.00 WIB dini hari. Penanganannya masuk ke wilayah hukum Polsek Pusakanagara Subang.

Kejadiannya saat pengisian uang ke ATM BRI Karanganyar, Rabu 18/01/2023 sekira Pukul 02.00 Wib dan tersangka berhasil membawa lari uang Rp.4.871.000.000.

Baca Juga: Kasus Subang Tak Kunjung Terungkap, Rohman Hidayat, Pengacara Yosef Segera Laporkan ke Kadiv Propam Polri

Baca Juga: Subang Hits: 6 Tempat Wisata di Subang yang Sempat Viral, Ada D'Castello, Harga Tiketnya Murah Banget

Dikejar sampai Cirebon

Menurut penjelasan Kapolres, perampokan uang milik Bank BRI yang sedang mengisi mesin ATM tersebut mengakibatkan kerugian sebesar Rp4.781.000.000.

"Selain menangkap para pelaku, kita juga berhasil mengamankan barang bukti dari para tersangka berupa uang senilai Rp4.256.200.000 terdiri dari pecahan Rp50 ribu-an dan Rp100 ribu-an," kata Kapolres AKBP Sumarni.

Baca Juga: Rumah Sakit Angker Kabupaten Subang, di Mana Kah Lokasinya? Titik Paling Seram Katanya Ada di Sini

Baca Juga: Ada Bus Jurusan Cirebon Nyusruk ke Sawah di Subang, Diduga Akibat Berkendara Ugal-ugalan, Tiga Penumpang Luka

Polisi, mengamankan mengamankan tiga tersangka tiga hari pasca kejadian pencurian.

Ada pun barang bukti yang diamankan adalah satu unit kendaraan seperti mobil merek MB Wuling Warna Hitam dengan nomor polisi A 1619 JF dan handphone yang di gunakan para tersangka.

Baca Juga: Sat Narkoba Polres Indramayu Berhasil Meringkus 13 Tersangka Kasus Narkoba, Dua Diantaranya Wanita

Polisi juga sempat mengamankan sisa pembakaran kaset ATM, sarung tangan, pakaian, kupluk dan masker yang digunakan dibakar oleh para tersangka karena mereka takut jejaknya tercium oleh polisi.

Dijelaskan Kapolres, sempat melakukan pengejaran sampai ke daerah Cirebon.

Baca Juga: Hati-hati Ketika Mengambil Uang Banyak di Bank, di Cirebon, Perampok Antar Provinsi Memantau Nasabah, Serem!

"Tim pun mengendus keberadaan salah satu tersangka inisial SPR yang di duga kuat sebagai otak pelaku pada aksi pencurian tersebut. Setelah SPR ini diamankan, akhirnya mengembang," kata Kapolres.

Selanjutnya, polisi menangkap tersangka JAK yang diduga berperan pengambil alih kendaraan pengisi ATM milik BRI di daerah Cirebon.

Baca Juga: Kementrian PUPR Mulai Proyek Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban, Target Pengoperasian September 2024

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

***

 

Editor: Muhamad Al Azhari

Tags

Terkini

Terpopuler