Sat Narkoba Polres Indramayu Berhasil Meringkus 13 Tersangka Kasus Narkoba, Dua Diantaranya Wanita

- 27 Januari 2023, 18:22 WIB
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar /Dok. tribratanews.jabar.polri.go.id/

BERITA SUBANG - Sat Narkoba Polres Indramayu berhasil meringkus 13 tersangka kasus narkoba selama kurun waktu Januari 2023.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2 di antaranya adalah wanita.

“Sementara 11 tersangka lainnya adalah laki-laki,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, seperti dilansir dari tribratanews.jabar.polri.go.id pada acara konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis, 26 Januari 2023, Kamis, 26 Januari 2023.

Saat acara dengan wartawan tersebut, AKBP M. Fahri didampingi Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi dan Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Didi Wahyudi, saat konferensi pers di Mapolres Indramayu.

AKBP Dr. M. Fahri Siregar menyampaikan, dari jumlah 13 tersangka itu, sebanyak 10 tersangka di antaranya berstatus sebagai pengedar dan tiga tersangka lainnya berstatus kurir.

Bersamaan dengan penangkapan tersangka, polisi juga mengamankan sebanyak narkotika jenis sabu sebanyak 67,33 gram, ganja kering sebanyak 26,75 gram.

Polisi juga mengamankan obat keras tertentu (OKT) sebanyak 3.472 butir.

Terdiri dari jenis Tramadol HCL sebanyak 2.098 butir, Hexymer sebanyak 924 butir, dan dextro sebanyak 450 butir.

Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti lain, yaitu 10 unit gadget, sepeda motor 4 unit, 1 buah timbangan digital, dan uang hasil penjualan OKT Rp 559 ribu.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x