Menelisik Tersangka Dalam Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Subang Ibu dan Anak Dari Keluarga Yosef

10 Oktober 2021, 14:20 WIB
Polres Subang intensif periksa orang terdekat korban pembunuhan di Subang, nada suara Yosef (bertopi merah) sempat meninggi saat dicecar petanyaan Kapolres Subang AKBP Sumarni. /Dok. tankap layar Youtube Heri Susanto/

BERITA SUBANG - Kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat yang merenggut nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu tak lama lagi akan terungkap pelakunya.

Setelah memasuki hari ke 54 sejak penemuan dua jenazah di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 lalu, kepolisian secara marathon terus mencari bukti-bukti yang kuat untuk menentukan pelaku sadis tersebut.

Berawal dari tim penyidik Polres Subang menemukan ceceran darah segar dari ruang dapur, ruang tamu, hingga garasi dalam kasus pembunuhan di Subang terhadap Tuti dan Amalia.

Penemuan dua jenazah tersebut berawal dari suami korban yang pulang ke rumah. Dia mencurigai rumahnya dalam keadaan berantakan tak wajar. Di TKP, ditemukan ceceran darah mulai dari dapur sampai ke arah mobil itu," kata Kasat Reskrim Polres Subang, AKP M Zulkarnaen, pada Rabu 18 Agustus 2021 ketika itu.

Baca Juga: Yosef Subang Bersimpuh di Pusara Tuti dan Amel: Nangis Batin Terima Banyak Fitnah

Saat pintu mobil dibuka, ujar AKP M Zulkarnaen, suami korban kemudian menemukan istri dan anaknya tak bernyawa dalam bagasi.Suami korban kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi.

"Kalau dilihat ceceran darah gak lama sih, masih segar," ujarnya.

Akan peristiwa itu, pun memburu pelaku dengan mencari barang bukti, hasilnya Polisi tak menemukan barang yang hilang, namun ponsel atau handphone milik korban Amalia hilang.

Di pekan pertama sejak awal penemuan kedua Jenazah, Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan, hasil olah TKP tidak ada mengarah ke pencurian dengan pemberatan.

"Hanya handphone anak yang hilang dan masih kita cari, untuk saat ini belum kita temukan," kata Sumarni.

Lanjutnya, dari pemeriksaan lokasi kejadian perkara tidak ada pintu yang rusak, bahkan kunci mobil tergantung, tidak dibawa pelaku.

"Untuk sidik jari, kita sudah ambil dan bercak darah sama barang bukti lainnya. Hanya HP anaknya yang mungkin dibawa pelaku," tuturnya.

Baca Juga: Ki Sodo Buono Tabur Tanah Kuburan Korban Dekat Masjid untuk Ungkap Kasus Subang

Perwira melati dua itu menambahkan pihaknya mencurigai barang yang menjadi alat untuk melakukan kekerasan hingga menghilangkan nyawa diduga memakai papan pencuci pakaian yang ditemukan tim penyidik Polres Subang di tumpukan barang lainnya.

"Sementara olah TKP, kedua korban dibunuh di kamar sempat dibawa kamar mandi untuk dibersihkan sebelum dimasukan ke bagasi mobil (Alphard), itu terlihat dari bekas darah yang berada dilantai dan dinding kamar," ungkap Polwan pertama di Polres Subang itu.

Dari temuan barang bukti dan olah TKP itu, diakui Sumarni, pihaknya sudah mengantongi ciri-ciri pelaku, diduga pelaku dan korban sudah saling mengenal, namun dirinya belum bisa menyampaikan, dengan alasan masih tahap penyelidikan.

"Dari penyelidikan, sudah ada tanda-tanda kearah pelaku, tapi belum bisa kita sampaikan ke publik," ucapnya.

Meski demikian pemeriksaan saksi-saksi oleh tim penyidik asuhan Sumarni ini masih memeriksa Yosef, suami atau ayah dari korban Tuti Herawati dan Mustika Ratu serta pihak lainnya yang mengetahui setelah peristiwa itu terjadi.

Baca Juga: Kalung Amalia Ditemukan, Ahli Forensik Pastikan Pelaku Pembunuhan Subang Segera Terungkap

Di malam sebelum terbunuh, korban Amelia sempat memposting video bulan di halaman rumahnya dengan memutar lagu berjudul Heaven milik penyanyi Emilee pada sekitar pukul 21.00 WIB Selasa 17 Agustus 2021 di Instagram-nya.

Hanya saja, postingan dalam Insta story korban dengan nama @amaliamustika_ itu mendadak hilang, setelah korban dan ibunya ditemukan tewas pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Tidak hanya itu, postingan lain di sosial media milik korban tersebut juga seluruhnya hilang. Diduga semua aktifitas di media sosial korban sengaja dihapus oleh pelaku untuk menghilangkan jejak digital.

"Kami menduga pelaku dan korban saling kenal," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni, Minggu 22 Agustus 2021.

Dari sumber, Polisi kabarnya telah mengarah pada seorang terduga pelakunya. Bahkan sudah ada titik terang soal siapa sosok pelaku itu. Polisi pun sudah melakukan autopsi, olah TKP, dan menggali keterangan dari puluhan saksi.

Baca Juga: Bau Amis Jejak Pembunuh Bayaran Menyeruak di Kasus Kematian Tragis Subang, Ini Kata Pakar

Dari keterangan saksi tersebut, Polisi, kata sumber itu sudah mencurigai seorang saksi berinisial Mr X, namun sayang polisi tidak mau gegabah menyebut nama Mr X, dan lebih memilih untuk terus melanjutkan penyelidikannya.

Kapolres Subang AKBP Sumarni pun saat di hubungi beritasubang.com pada Rabu 25 Agustus 2021 belum mau berkomentar siapa tersangkanya, meski ponsel milik Yosef, orang tua sekaligus suami dari korban telah disita pada peristiwa yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat itu.

"Masih menunggu hasil labfor," singkatnya.

Kendati polisi telah menemukan barang bukti, dari tempat kejadian perkara tersebut.

Bahkan, saat disinggung mengenai apakah labfor juga memeriksa DNA (Deoxyribo Nucleic Acid) atau Asam deoksiribonukleat dari para saksi tersebut, Sumarni masih menutup rapat-rapat.

Dia pun berjanji dalam waktu dekat akan menentukan tersangka, karena saat ini masih menunggu hasil penyelidikan.

"Insyaallah dalam waktu dekat kita segera tetapkan tersangka," kata Sumarni pada Senin 23 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Pembunuhan di Subang, Selain Yoris Begini Reaksi Yosef Saat Dicecar Pertanyaan Kapolres AKBP Sumarni

Alhasil lewat sepekan itu polisi tak jua menentukan tersangka, bahkan banyak kalangan menilai nampaknya Polres Subang kesulitan mencari data pendukung.

Tak pelak pelaku pembunuhan di Subang menjadi teka-teki oleh masyarakat dan pikiran netizen pun berkeliaran di media sosial.

Kepala Desa (Kades) Jalancagak, Indra Zainal Alim menghimbau agar masyarakat tidak membuat status atau komentar atau beropini karena berpotensi menjadi fitnah.

Kades Indra Zainal Alim yang masih ada hubungan dengan keluarga korban pun mengajak masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.

"Saya mohon kepada warga jangan sesekali berkomentar ataupun membuat status yang tidak perlu, dan membuat opini-opini yang lain," ucapnya dalam video yang diunggah pada akun Instagram @indrazainal1.

Sementara Mantan anggota Komisi III DPR RI Junisab Akbar pada, Minggu 29 Agustus 2021 menilai manajemen tata kelola penyidikan polisi dilapangan ketika awal ditemukannya dua jenazah itu terkesan tak profesional. Menyusul belum terungkapnya pelaku.

Junisab yang juga Ketua Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) mengkritisi pernyataan Kapolres Subang AKBP Sumarni yang telah mengumbar tentang kronologis waktu kematian saat ditemukan dua jenazah itu.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Hasil Uji Lab Forensik Temukan Bercak Darah di Jaket Yosef, Artinya?

Padahal, belum mendapatkan hasil pemeriksaan yang lebih kuat dari hasil tim inafis Polda Jabar atau hasil final dari Laboratorium Forensik (Labfor).

"Terkesan tak profesional, manajemen tata kelola penyidikan dilapangan, polisi harusnya memberi pernyataan setelah ada pemeriksaan yang lebih kuat dari tim profesional, seperti tim forensik kalau dari mereka (polisi)," tutur Junisab.

Sebelumnya Kapolres Subang AKBP Sumarni saat ditanya wartawan Kamis 19 Agustus 2021, selang sehari dari waktu ditemukannya kedua jenazah pada Rabu 18 Agustus 2021 menyebutkan waktu kematian ibu dan anak itu diperkirakan ada selisih waktu sekitar lima jam sebelum ditemukan jenazah Amelia antara pukul 04.00 atau 05.00 WIB. Sementara kematian ibunya Tuti diperkirakan lima jam sebelumnya, atau sekitar pukul 00.00 WIB.

"Kalau ada pengumuman bahwa waktu kematian yang bisa diucapkan tanpa pemeriksaan, itu keliru. Terkesan ada upaya penyesatan pada awal kejadian. Karena tanpa dasar, tanpa pemeriksaan oleh tim yang profesional (forensik)," tutur Junisab Akbar.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Sadis di Subang Belum Terungkap, CCTV dan IP Address Ponsel Korban Bisa Jadi Petunjuk

Dikatakan dia, sejak kematian ibu dan anak itu ditemukan, hasil labfor belum juga tersampaikan ke publik untuk menentukan siapa pelakunya.

Lazimnya kata Junisab, sebuah peristiwa dari hasil pemeriksaan labfor sekitar 48 jam atau antara 2 sampai 3 hari. Kalau sudah dapat hasil dari tim labfor sepatutnya pelaku sudah bisa diumumkan.

"Nah ini hal yang tidak lazim ini terlalu lama, sudah lebih dari 48 jam untuk forensik puslabfor-nya menentukan hasil penyelidikan kasus itu, ini terlalu lama, apalagi ini menjadi perhatian publik, sejak Inafis Polda (Jabar) sudah turun, kenapa lama tentu ada sesuatu yang dipertanyakan," ungkapnya.

Lanjutnya biar kuat analisa audit forensik sebaiknya penyidik dilapangan dan polisi yang ucapkan jam kematian dipertemukan dengan tim forensik atau Puslabfor agar pelaku segera terungkap dan tidak menjadi pertanyaan publik.

"Dugaan kita ada sesuatu yang janggal, sehingga agak lama dibenahi. Prediksi kita jam kematian tidak sama dengan yang diumumkan Kapolres. Bisa jadi jam kematian ibu dibawah jam 00:00 WIB," ujarnya.

Baca Juga: Pembunuhan di Subang Bareskim Ungkap Analisa CCTV dan Keterangan Saksi

Menurutnya, jam kematian kedua korban ini unik, menurut polisi ketika itu ibunya dibunuh kemungkinan dalam kondisi tidur, berarti tidak menginginkan ada perlawanan, secara psikologi menganggu si pembunuh.

"Pelaku terhadap si anak, dibunuh dalam kondisi sangat luar biasa kejam. Mungkin, karena anaknya terbangun (dari tempat tidur, mendengar ada keributan) itu, bisa saja melakukan terjadi diluar dugaan si pembunuh, diluar perhitungannya, hingga anak jadi korban," kata Junisab.

IAW pun menilai ketika polisi sudah mengungkapkan waktu kejadian kematian dua korban, seyogyanya bisa mencocokkan waktu kejadian dengan hasil labfor melalui alat bukti seperti dari CCTV dan IP Address ponsel yang disita, meski ponsel korban raib.

Kemudian IAW menyarankan agar Polisi meriksa CCTV milik publik sepanjang jalan dari rumah istri muda Yosef, Mimin Mintarsih hingga lokasi kejadian dan lingkungan disekitar desa Jalancagak tersebut.

"Ini, untuk mudahkan siapa pelaku, Polisi bisa mengunakan bukti-bukti diantaranya, misal alat-alat bantu CCTV milik publik, diantara sepanjang perjalanan dari rumah istri tua sampai rumah istri muda. Meski itu pasti sudah dilakukan (pemeriksaan CCTV), lalu selanjutnya bagaimana," tutur Junisab.

Baca Juga: Menelisik Waktu Pembunuhan Amelia dan Ibunya Tuti di Subang, Sampai Polisi Belum Ungkap Sosok Pelaku

Dia menilai, jika waktu kematian sudah bisa diprediksi oleh Polisi setempat pada saat ditemukan dua jenazah itu, selanjutnya apakah sudah dicocokkan dengan waktu kejadian yang terekam di CCTV.

"Karena Jam di CCTV tidak bisa disesatkan karena bukan milik seseorang tapi banyak orang," ujarnya.

Terkait dengan ponsel korban Amelia Mustika Ratu yang raib dan belum ditemukan, seyogyanya bisa dilihat dari IP Address ponsel tersebut sebagai petunjuk, dengan kerjasama melalui operator provider seluler yang digunakan korban ataupun ponsel IP Address saksi yang telah disita Polisi tersebut.

"itu bisa dilihat dari IP Address keberadaan ponsel si suami atau ponsel anak yang hilang atau ponsel si ibu atau ponsel diantara para saksi yang diperiksa itu, sebagai petunjuk. Bisa dilihat IP Address-nya karena terkoneksi pada BTS," ungkapnya.

Anehnya kata Junisab, saat kejadian tidak ada barang yang hilang, hanya ponsel seorang korban hilang. IAW mencurigai ada sesuatu yang tersimpan dan belum terungkap.

"Makanya terjadi diluar pembunuhan sadis, si anak (korban) kehilangan ponsel, barang lain tidak. Diduga ada sesuatu yang disimpan di ponsel itu, baik sebelum pembunuhan maupun pada saat dia belum terbunuh, karena disaat terbunuhnya si ibu terlebih dahulu," ungkap Junisab Akbar.

"Kalau dilihat kematian dua orang ini, mereka memiliki Yayasan, bisa jadi Polisi jangan tidak memeriksa pengurus yayasan itu, guna menggali keterangannya," sambung dia mengakhiri.

Akhirnya Polres Subang bersama Polda Jawa Barat menurunkan anjing pelacak atau pasukan K9 untuk selidiki tempat kejadian perkara, alhasil ditemukan sepatu putih merek Nike. Mulanya, polisi menduga milik pelaku, diperkirakan pelaku sempat kabur dari belakang rumah Tuti dan Amalia usai melakukan aksinya. Namun ternyata sepatu itu milik Amalia.

Hanya saja, polisi belum juga memberikan siapa pelaku Mr X tersebut, hanya saja polisi memberi sinyal bahwa pelaku pembunuhan di Subanh itu merupakan orang dekat korban.

Indikasi itu berdasarkan tak ada bagian rumah korban yang rusak sehingga diduga pelaku tidak melakukan upaya paksa saat masuk ke rumah korban.

Baca Juga: Pelaku Diduga Gelar Ritual Mandikan Korban Pembunuhan di Subang, Pakar: Polisi Tak Mau Pusing

Kasus ini pun menjadi perhatian ahli kriminolog, karena masih menjadi misteri. Bahkan, ada dugaan usai aksi dilakukan kepada kedua korban pelaku melakukan ritual dengan memandikan jenazah untuk menghilangkan jejak.

Kriminologi dari Universitas Indonesia Prof Adrianus Meliala menilai bisa saja kemungkinan itu terjadi, namun siapa yang bisa menjamin apabila dugaan ritual tersebut dilakukan oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.

"Mungkin saja. Siapa yang bisa menjamin itu terjadi atau tidak terjadi," ucap Prof Adrianus Meliala kepada beritasubang.pikiran-rakyat.com, Kamis 2 September 2021.

Namun demikian kata Guru Besar Kriminologi UI itu menilai bagi tim penyidik tak mau ambil pusing, tim penyidik hanya serius untuk mencari bukti kuat sebagai data pendukung guna menepis dalih dari pelaku apabila ditetapkan sebagai tersangka.

"Maka polisi juga tidak mau pusing soal itu. Polisi menseriusi apa yang bisa jadi unsur yang tak terbantahkan seperti DNA (deoxyribonucleic Acid atau asam deoksiribonukleat)," ungkapnya.

Karena itu polisi tak mau gegabah untuk menentukan pelaku, meski temuan barang bukti sudah digengam penyidik, namun nampaknya polisi masih menunggu hasil DNA dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

"Pemeriksaan kedokteran forensik sih cepat. Tentang darah, diperlukan pemeriksaan DNA forensik. Itu yang lama," cetus mantan Komisioner Ombudsman RI itu.

Baca Juga: Kriminolog: Polisi Gampang-gampang Susah Cari Pelaku Pembunuh Tuti dan Amelia, Tunggu Hasil Labfor

Jadi, gampang-gampang susah menemukan pelaku. Gampangnya karena pelaku pembunuhan pasti melibatkan satu dari 25 orang (saksi) yang telah dimintai keterangan.

"Sulit karena diperlukan bukti tambahan selain pengakuan yang diungkapkan saat pemeriksaan," sambungnya.

Menurut Adrianus Meliala ponsel milik korban Amelia merupakan bukti yang kuat sekali, meski demikian dia mengapresiasi langkah polisi setempat yang masih sabar menunggu hasil laboratorium forensik atau labfor tersebut. Hal itu menurutnya agar menghindari dalih dari pelaku ketika polisi telah menetapkan tersangka.

"Wah itu evidence (bukti) yang kuat sekali. Namun kelihatannya polisi sabar sekali untuk menunggu bukti forensik lainnya yang tak terbantahkan," ujar mantan Komisioner Kompolnas itu.

Hari demi hari, bulan pun telah berganti, waktu pun telah memasuki hari ke 52, akhirnya Bareskrim pun ambil alih kasus ini dengan melakukan olah TKP ulang, bahkan melakukan autopsi ulang dengan membongkar makam kedua korban.

Bahkan, ahli Forensik Kombes Sumy Hastry mengungkapkan pelaku pembunuhan di Subang akan segera terungkap dalam waktu dekat.

Hal ini karena sudah banyak barang bukti dan alat bukti yang ditemukan penyidik selama lebih dari satu bulan berjalan ini.

Pihaknya meminta seluruh masyarakat untuk bersabar dan mendukung seluruh proses kinerja yang dilakukan petugas gabungan.

"Alhamdulillah, ini baru selesai TKP Subang. Pasti terungkap," tulis dr Sumy Hastry Purwanti dalam Insta Story-nya.

Dalam caption, dr Hastry menyebut kebenaran akan segera terungkap.

"Percaya kamu bisa..karena utk kebaikan dan menolong sesama …Tuhan akan kasih kemudahan.

Baca Juga: Mimin Muncul Diruang Publik Keluhkan Nasibnya, Kini Pisah Ranjang, Tak Dinafkahi Yosef

Bahkan sebelum autopsi dilakukan, pihak kepolisian menemukan kalung milik Amalia yang terputus di dekat belakang garasi.

Dari rangkaian penyelidikan ini tim penyidik pun telah memeriksa 25 saksi, selain Yosef, Istri mudanya Mimin, Daru dan Yosef. Kini polisi menggali keterangan dari keluarga korban Tuti. Ketiga orang yang diperiksa adalah Yeti, Ida, dan Lilis.

Ketiga kakak kandung Tuti diminta keterangan di Gedung Satreskrim Polres Subang, Rabu 6 Oktober 2021.Mereka diperiksa langsung oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Setelah lima jam menjalani pemeriksaan di ruang Kapolres, ketiga kakak kandung korban akhirnya diperbolehkan keluar.

Hanya saja, ketiga kakak kandung yang biasanya terbuka pada media, kali ini menolak memberikan keterangan apapun terkait pemanggilan itu.

Namun polisi tampaknya belum mengali keterangan dari keluarga kandung Yosef maupun Mimin dalam kasus tersebut.

Meski demikian polisi berjanji akan tetap mengungkap kasus ini, guna menepis kecurigaan masyarakat yang dianggap hampir apatis siapa pelaku tersebut. Pasalnya polisi kerap meminta publik untuk terus bersabar.

Praktisi hukum Ricky Vinando pun menilai tersangka kasus pembunuhan di Subang tak akan pernah bisa ditemukan sampai lebaran kuda.

Menurutnya, berdasarkan Pasal 1 angka 14 KUHAP, tersangka merupakan orang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Jadi, tersangka itu bisa juga karena keadaannya.

"Sampai lebaran kuda, kita tak akan pernah bisa menemukan saksi yang melihat langsung peristiwa pembunuhan, karena ini TKP-nya di dalam rumah, sudah pasti saat pembunuhan dilakukan semua pintu rumah ditutup, baik pintu depan dan belakang, apalagi kejadiannya rentang pukul 00:00 WIB - 05:00 WIB, makanya bisa sangat santai dan tenang setelah korban dihabisin, lalu dua mayat dimandikan," ujar dia.

Kata Ricky, kalau bisa ada saksi yang melihat ada pembunuhan di dalam rumah, ini namanya pertunjukan atau pelakunya masih amatiran, pelakunya bodoh. Minimal 2 alat bukti sesuai Pasal 183 KUHAP sudah terpenuhi dalam kasus ini, malahan ada empat alat bukti yaitu alat bukti keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan petunjuk.

Baca Juga: Tetapkan Tersangka Pembunuhan Subang Berdasarkan Alat Bukti atau Sampai 'Lebaran Kuda' Tidak Terungkap

Alat bukti saksi terdiri dari keterangan saksi Suparman, keterangan saksi Pak RT dan keterangan saksi Yosef sendiri. Alat bukti keterangan ahli bisa berupa ahli psikologi, psikiater, kriminologi, ahli forensik dan ahli hukum pidana.

"Alat bukti surat disini adalah hasil otopsi yang menegaskan kematian selisih 5 jam dan alat bukti petunjuk tentang banyak persesuaian di TKP dengan keadaan Yosef," ungkap Ricky.

Ricky juga memberikan contoh kasus-kasus Pasal 340 KUHPidana dimana pelakunya tetap bisa dijatuhkan vonis pidana penjara meski tak ada saksi yang melihat pembunuhan terjadi.***

 

 

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler