Menelisik Waktu Pembunuhan Amelia dan Ibunya Tuti di Subang, Sampai Polisi Belum Ungkap Sosok Pelaku

- 29 Agustus 2021, 23:39 WIB
Kapolres Subang AKBP Sumarni terus berusasa ungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni terus berusasa ungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Instagram Polres Subang

BERITA SUBANG - Mantan anggota Komisi III DPR RI Junisab Akbar menilai manajemen tata kelola penyidikan polisi dilapangan ketika awal ditemukannya ibu dan anak, Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) yang tewas didalam mobil Alphard terkesan tak profesional. Menyusul belum terungkapkannya pelaku pembunuhan yang menggemparkan warga Subang tersebut.

Seyogyanya kata Junisab Akbar polisi tidak patut memberi pernyataan soal waktu kematian dua korban itu menyusul belum mendapatkan hasil pemeriksaan yang lebih kuat dari hasil tim inafis Polda Jabar atau hasil final dari Laboratorium Forensik (Labfor).

"Terkesan tak profesional, manajemen tata kelola penyidikan dilapangan, polisi harusnya memberi pernyataan setelah ada pemeriksaan yang lebih kuat dari tim profesional, seperti tim forensik kalau dari mereka (Polisi)," tutur Ketua Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) dalam keterangannya, Jakarta, Minggu 29 Agustus 2021.

Sebelumnya Kapolres Subang AKBP Sumarni saat ditanya wartawan Kamis 19 Agustus 2021, selang sehari dari waktu ditemukannya kedua jenazah pada Rabu 18 Agustus 2021 menyebutkan waktu kematian ibu dan anak itu diperkirakan ada selisih waktu sekitar lima jam sebelum ditemukan jenazah Amelia antara pukul 04.00 atau 05.00 WIB. Sementara kematian ibunya Tuti diperkirakan lima jam sebelumnya, atau sekitar pukul 00.00 WIB.

"Kalau ada pengumuman bahwa waktu kematian yang bisa diucapkan tanpa pemeriksaan, itu keliru. Terkesan ada upaya penyesatan pada awal kejadian. Karena tanpa dasar, tanpa pemeriksaan oleh tim yang profesional (forensik)," tutur Junisab Akbar.

Baca Juga: Polres Subang Tunggu Hasil Labfor Untuk Tentukan Pelaku Pembunuhan Amelia dan Tuti

Dikatakan dia, sejak kematian ibu dan anak itu ditemukan, hasil labfor belum juga tersampaikan ke publik untuk menentukan siapa pelakunya. Kasus yang menjadi perhatian publik ini, lazimnya hasil labfor 48 jam atau antara 2 sampai 3 hari. Kalau sudah dapat hasil dari tim labfor sepatutnya pelaku sudah bisa diumumkan.

"Nah ini hal yang tidak lazim ini terlalu lama, sudah lebih dari 48 jam untuk forensik puslabfor-nya menentukan hasil penyelidikan kasus itu, ini terlalu lama, apalagi ini menjadi perhatian publik, sejak Inafis Polda (Jabar) sudah turun, kenapa lama tentu ada sesuatu yang dipertanyakan," ungkapnya.

Lanjutnya biar kuat analisa audit forensik sebaiknya penyidik dilapangan dan polisi yang ucapkan jam kematian dipertemukan dengan tim forensik atau Puslabfor agar pelaku segera terungkap dan tidak menjadi pertanyaan publik.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah