Pemprov DKI Jakarta Mengkaji Sistem Jalan Berbayar Elektronik atau ERP Pengganti Kebijakan Ganjil-genap

- 25 Maret 2021, 01:30 WIB
Pemprov DKI Jakarta bersiap terapkan sistem Jalan Berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Pemprov DKI Jakarta bersiap terapkan sistem Jalan Berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). //foto Antara//

BERITA SUBANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan kajian persiapan lelang sistem Jalan Berbayar Elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) menggantikan kebijakan Ganjil-genap.

Meski selalu gagal, sesungguhnya Pemprov DKI Jakarta sudah mencoba mengimplementasikan ERP ini sejak 2015.

"Kami juga sedang menyiapkan kajian komprehensif terkait dengan implementasi ERP. Untuk ERP sudah dicoba sejak 2015, banyak kendala sehingga selalu gagal," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta.

Atas kegagalan tersebut, pihaknya kini sedang meninjau ulang seluruh dokumen ERP.

Baca Juga: Tilang Eletronik Bisa Deteksi Penunggak Pajak STNK

Baca Juga: Kejati Sulbar Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Fisik Sekolah

"Berdasarkan pengalaman kegagalan ini, seluruh dokumen kami tinjau ulang, yang mana saat ini masih dalam tataran review dokumen," ucap Syafrin seperti dilansir Antara, Rabu 24 Maret 2021.

"Kami harapkan enggak butuh waktu lama lagi keseluruhan dokumen akan siap sehingga kami bisa lakukan pelaksanaan lelang untuk ERP pengganti Ganjil-Genap," kata Syafrin.

Baca Juga: KPK Sita Dokumen Terkait Bank Garansi Rp52,3 Miliar Kasus Izin Ekspor Benih Lobster yang Menjerat Edhy Prabowo

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x