Kabar Gembira Bagi Seniman Subang, Pentas Seni Lokal Kewilayahan Sudah Bisa Digelar Kembali di Masa PPKM Mikro

- 24 Maret 2021, 01:37 WIB
Bupati Subang Ruhimat (kiri) naik Seni Sisingaan di halaman Gedung Wisma Karya ketika acara Sisingaan Goes to UNESCO tahun lalu.
Bupati Subang Ruhimat (kiri) naik Seni Sisingaan di halaman Gedung Wisma Karya ketika acara Sisingaan Goes to UNESCO tahun lalu. //instagram.com @prokompim.subang//

BERITA SUBANG - Ketua Bidang Data Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang Komara Nugraha mengeluarkan Surat Edaran Informasi Kegiatan Seni dan Budaya kepada kepala desa/kelurahan se-Kabupaten Subang.

SE tersebut berisi tentang diperbolehkannya pentas seni dan budaya lokal kewilayahan bagi para Seniman Subang sejak Selasa Tanggal 23 Maret 2021.

Mekanisme teknis pentas seni dan budaya Seniman Subang dapat diajukan penyelenggara kegiatan kepada Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa/Kelurahan.

Pengajuan akan ditindak-lanjuti dengan menerbitkan Surat Kajian Kegiatan dan ditembuskan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat Kecamatan/Muspika setempat.

Baca Juga: KKL Perwira Siswa Seskoad Membahas Peran TNI Kodim Subang Membantu Pemulihan Ekonomi Masa Pandemi Covid-19

Baca Juga: Ini Daftar 33 RUU untuk Prolegnas Prioritas 2021

"Perlu kami sampaikan bahwa aktivitas kegiatan pentas seni dan budaya dapat dilaksanakan sesuai ketentuan di atas, terhitung sejak tanggal diterbitkannya surat ini," tulis Komara Nugraha, Selasa 23 Maret 2021

Kegiatan tersebut tentu harus menuhi ketentuan yang disyaratkan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro).

Baca Juga: MUI Ingatkan Masyarakat Tidak Terperdaya Modus Menggandakan Uang

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x