Polres Purwakarta Meringkus 3 Orang Sindikat Spesialis Pencuri Mobil Pick Up, 3 Orang Lainnya DPO

- 22 Maret 2021, 19:42 WIB
Satreskrim Polres Purwakarta mengungkap penangkapan para tersangka beserta barang bukti sindikat spesialis pencurian mobil pick up, Senin 22 Maret 2021
Satreskrim Polres Purwakarta mengungkap penangkapan para tersangka beserta barang bukti sindikat spesialis pencurian mobil pick up, Senin 22 Maret 2021 /Humas Polres Purwakarta/

BERITA SUBANG - Polres Purwakarta meringkus tiga tersangka pelaku sindikat spesialis pencuri mobil jenis pick up yang beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta dan Kota Cimahi.

Diketahui tiga dari enam tersangka berinisial TW (41), RE (22), dan J (39) diringkus ditempat berbeda oleh Satuan Reskrim Polres Purwakarta.

Sementara tiga tersangka lain asal Provinsi Lampung masih diburu polisi dan dinyatakan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Purwakarta AKP Fitran Romajimah dalam keterangannya menyampaikan modus operandi para tersangka merusak kunci mobil menggunakan Kunci T.

"Pelaku melakukan modus pencurian dengan cara merusak kunci pintu mobil lalu membuka paksa kunci stir hingga rusak," ucapnya kepada wartawan dari Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta, Senin 22 Maret 2021.

Baca Juga: Polres Subang Open Recruitment Pendaftaran Penerimaan Polisi 2021 Mulai Selasa 23 Maret 2021

Baca Juga: Penerimaan Polri Tahun 2021, Kompol Chries Berharap Pendaftar Asal Purwakarta Meningkat

Ketika mobil itu berhasil menyala, lanjutnya, pelaku langsung membawa kabur kendaraan roda empat yang berhasil dicuri itu.

Menurutnya, para pelaku tersebut melakukan aksinya bukan hanya satu atau dua kali, "tapi sudah tujuh kali yakni di wilayah Kabupaten Purwakarta dan Kota Cimahi". 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: Humas Polres Purwakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x