Geramnya Kadiv Propam Polri, Sampai Ancam Pemecatan Bagi Anggotanya Pemakai Narkoba, Lihat Nasib Kompol Yuni

- 19 Februari 2021, 13:12 WIB
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi /Foto: Tangkaplayar akun Yotube Humas Polrestabes Bandung/

BERITA SUBANG - Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terancam di pecat dari Korps Bayangkara dan di pidana, lantaran ketangkap karena diduga pesta narkoba bersama anggotanya sesama baju coklat tersebut.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo nampaknya geram atas prilaku jajarannya yang kerap memakai barang haram tersebut. Karennya anggota yang terlibat narkoba ancamannya pemecatan dengan tidak hormat bahkan berujung hukuman pidana.

Baca Juga: Pakai Narkoba Bareng Anggotanya, Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Ditangkap

"Tidak ada tempat bagi pengguna narkiha di Kepolisian, siapa saja yang terlibat sudsh pasti dipidana dan dipecat, dengan putusan tidak dengan hormat," tegas Ferdi, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2021.

Jendral bintang dua itu pun beri peringatan kepada jajaran Polri untuk tidak mendekat dengan barang yang merusak tubuh, moral dan sosial ditengah masyarakat.

Baca Juga: Segel Waterboom Lippo Cikarang, Kapolsek Cikarang Selatan Dimutasi

"Peringatan bagi siapa saja anggita Polri, jangan pernah dekat-dekat dengan barang laknat tersebut," tegasnya.

Peringatan itu, tegas Ferdi karena Polri merupakan ujung tombak dari pemberantasan narkoba yang masih beredar ditengah masyarakat, sebabnya dia intruksikan bagi anggotanya untuk tidak dekat dengan menyalahgunakan barang haram tersebut.

"Ingat, kita anggota Polri sebagai ujung tombak pemberantasan narkoba di masyarakat, jangan pernah sejengkal pun dekat dengan lingkaran setan," tegas dia.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x