BERITA SUBANG - Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar menangkap Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Tak sendirian, Kompol Yuni dan sebelas anggota Polsek Astanaanyar diciduk petugas. Para tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam. Tes urine untuk Kompol Yuni menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba.
Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni pernah menjabat sebagai Kapolsek Sukasari dan Kapolsek Bojongloa Kidul.
Dia juga pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Bogor selama dua tahun. Dia sukses mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba di Bogor.
Misalnya pada September 2014, ia berhasil menyita barang bukti 1,5 ons sabu serta uang tunai Rp 40 juta dari tiga tersangka
Wanita yang lahir di Porong, Sidoarjo, pada 23 Juni 1971 itu diketahui merupakan single parent.
Kompol Yuni membesarkan dua anaknya sambil bertugas menjabat sebagai kapolsek. Dua anaknya kini diketahui sudah duduk di bangku kuliah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, penangkapan terhadap belasan anggota Polsek Astana Anyar tersebut, ujar Kombes Pol Erdi, berawal dari pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Dari situ, Mabes Polri, meneruskan aduan masyarakat itu kepada Propam Polda Jabar.