BERITA SUBANG - Diduga ingin di perkosa, seorang gadis remaja sebut saja namanya Bunga (B) berusia 15 tahun nekad membunuh sepupunya berinisial NB, kejadian itu terjadi di daerah Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) .
Setelah mengetahui kronologisnya, Polri pun menangani kasus anak di bawah umur dengan pendekatan humanistik dan proporsional.
Kasus tersebut terungkap setelah sebelumnya ditemukan mayat laki-laki di hutan, polisi menemukan luka akibat benda tajam di leher korban.
Baca Juga: Polisi Pastikan Keluarga Tahu Penyakit Ustad Maaher Meninggal di Barak Polisi
Tak lama setelah polisi setempat bergegas mengusut kasus tersebut, ditemukan pelakunya diduga adalah Bunga, pada Kamis, 11 Februari 2021. Bunga pun berstatus tersangka.
Menurut polisi, dari pengakuan yang bersangkutan, Bunga nekat membunuh NB karena dipaksa ingin berhubungan seks. Bunga sendiri mengaku pernah di perkosa oleh seorang korban pada Mei 2020 lalu.
Baca Juga: Ini Profil Jennifer Jill, Istri Petugas yang Belum Menghabiskan 10 Generasi
Disebutkan Bunga, bahwa korban sering membeli minuman keras di rumahnya. Korban selalu mengatakan akan menjadikan gadis itu sebagai istri keduanya.
Kepala Humas Polda NTT Kombes Rishian Krishna mengatakan, korban pernah melakukan pelanggaran terhadap Bunga. Setelah itu, korban kembali ingin melakukan pelanggaran terhadap Bunga untuk kesekian kalinya.