Diduga Mau Diperkosa, Gadis Remaja 15 Tahun di NTT Nekat Bunuh Sepupunya, Begini Cara Polisi Tagani Kasusnya

- 18 Februari 2021, 01:31 WIB
Ilustrasi seorang anak
Ilustrasi seorang anak /Foto: freepik's/

Baca Juga: Jaksa Agung Tunjuk Mia Amiati dan 13 Pejabat Eselon II, Burhanuddin Ingatkan Tanggung Jawab Moral

"Tapi terduga (B) tidak mau (disetubuhi) dan saat itu korban memaksa tersangka, sehingga tersangka langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau yang disimpan oleh tersangka di saku belakang celana tersangka," tutur Krisna.

Setelah itu kata Krisna, terduga pelaku B itu langsung pergi meninggalkan korban, ditengah hutan tersebut.

Baca Juga: Ini Pesan Bupati Boyolali Lama Seno Ke Pasangan Bupati dan Wakilnya, Muhammad Said Hidayat dan Wahyu Irawan

Karena peristiwa itu Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya menangani kasus yang dihadapi gadis berumur 15 tahun itu dilakukan dengan cara pendekatan humanis dan proporsional.

"Dari awal kami perintahkan Kapolres untuk tangani secara humanis dan proporsional," ucap Argo dalam keteranganya, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021.

Karena tersangka masih di bawah umur, Argo mengatakan polisi tidak menahannya. Polisi melibatkan Rumah Tahanan (Bapas) untuk tersangka yang akan ditempatkan di Departemen Rehabilitasi Sosial dengan bantuan dari Polisi Wanita dan Psikolog untuk memulihkan psikologinya.

Baca Juga: Tagline Program Komandan Listyo Sigit Presisi Seperti Ini, Termasuk Pengangkatan Pabrik

“Tidak ada penahanan di Polri dan kami segera melibatkan Bapas, demikian pula yang bersangkutan kami tempatkan di Dinas Sosial Pemerintah dengan bantuan polisi dan psikolog,” kata Argo.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah