Polisi Pastikan Keluarga Sudah Tahu Penyakit Ustad Maaher Hingga Meninggal di Rutan Bareskrim Polri

- 10 Februari 2021, 23:49 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono /Foto: Divhumas Mabes Polri. doc/

BERITA SUBANG - Polri pastikan pihak keluarga sudah mengetahui jenis penyakit yang diderita Soni Eranata atau Ustad Maaher At-Thuwailibi hingga berujung meninggal di Rutan Bareskrim Polri.

"Dan yang menjadi catatan kami bahwa penyakit yang diderita saudara Soni (Maaher) itu diketahui oleh keluarga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Februari 2021.

Baca Juga: Ustad Maaher Meninggal di Rutan Bareskrim, Saat Berkas Tahap Dua, Ini Penjelasan Polri

Kepastian itu kata Rusdi dengan adanya surat pernyataan yangbl ditandatanganu oleh istri Almarhum terkait riwayat medis dari Ustad Maaher tersebut.

"Yaitu dengan adanya surat pernyataan dari keluarga bahwa keluarga ketahui penyakit yang diderita oleh Soni yang ditandatangani oleh istri almarhum," ucap Rusdi.

Karena itu Polri menghimbau kepada masyarakat agar tak berspekulasi soal kepergiang Ustad Maaher hingga meninggal di dalam Rutan Bareskrim Polri. Pasalnya, Ia dinyatakan meninggal dunia lantaran keadaan sakit.

Baca Juga: Mabes Polri Benarkan Ustad Maaher Meninggal Karena Sakit

"Bahwa penyakit yang diderita almarhum itu diketahui oleh keluarga. Dan dapat dijelaskan disini almarhum meninggal murni disebabkan sakit," ujar Rusdi.

Kemudian, Rusdi menuturkan, dalam proses penahanan pada tanggal 20 Januari 2021, Maaher menderita sakit. Karena itu, penyidik membawanya ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah