Geramnya Kadiv Propam Polri, Sampai Ancam Pemecatan Bagi Anggotanya Pemakai Narkoba, Lihat Nasib Kompol Yuni

- 19 Februari 2021, 13:12 WIB
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi /Foto: Tangkaplayar akun Yotube Humas Polrestabes Bandung/

Baca Juga: Polres Jakbar Tetapkan Selebritas Jennifer Jill Berstatus Tersangka Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba

Kepala Divisi Propam Polri ini menekankan sekali mencicipi narkoba akan membuat moral hancur dan keluarga berantakan, kehidupan pun terguncang dalam alam ketidakpastian, hingga bisa merengut nyawa.

"Cicipi narkoba, bikin moral bejat, karier tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat, atau di gelandang masuk penjara," tegasnya.

Ferdi kembali tegaskan bahwa pimpinan Mabes Polri tak segan-segan memberikan ancaman hukuman berupa pemecatan dan pidana, apabila ditemukan anggota Polri yang terlibat dalam penggunaan narkoba.

Baca Juga: Safari Tolak Kelanjutan Otsus Papua, Natalius Pigai Temui Fraksi PKB, Jokowi Diminta Bekukan UU Otsus

"Sekali diingatkan kepada anggota Polri, hentikan atau di pecat, bila ditemukan saya pastikan diproses pidana hingga pemecatan," tegas Ferdi Sambo.

Sebelumnya Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jawa Barat, menciduk Yuni Purwanti, perempuan yang notabene anggota Polri sekaligus menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar, Bandung. Karena diduga positif menggunakan narkoba.

Baca Juga: Setelah Wapres Maruf Amin Orang Pertama Suntik Vaksin Lansia Non Nakes, Menyusul 21,5 juta Lansia

Anehnya dugaan pesta narkoba itu, dia bersama belasan anggotanya sesama Korps Bhayangkara. Begitu ditangkap perwira melati satu itu masuk kejeruji sel, untuk di periksa dan hasil tes urinenya menunjukan positif mengkonsumsi narkoba.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah