Setelah Wapres Maruf Amin Orang Pertama Suntik Vaksin Lansia Non Nakes, Menyusul 21,5 juta Lansia

- 17 Februari 2021, 16:25 WIB
Wapres Ma’ruf Amin menerima suntikan dosis kedua vaksin COVID-19, Rabu (17/02/2021), di Jakarta.
Wapres Ma’ruf Amin menerima suntikan dosis kedua vaksin COVID-19, Rabu (17/02/2021), di Jakarta. /Foto: BPMI Setwapres/

BERITA SUBANG - Setelah Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menerima dosis pertama non tenaga kesehatan (nakes) yang di suntik vaksin CoronaVac produksi Sinovac di usianya yang ke 77 tahun ini, selanjutnya menyusul 21,5 juta para lanjut usia (lansia).

Sebagai vaksinator di daulat dr. Dwi Edi Wahono, dari Tim Dokter Kepresidenan yang dilakukan di kediaman resmi Wapres, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021.

Baca Juga: Kinasih Menyusuri Bumi, Bayi Dari Pasutri Fiersa Besari dan Aqia Nurfadla, Ini Ceritanya Hingga Jadi Trending

"Keikutsertaan Wapres yang telah berusia 77 tahun dalam program vaksinasi ini diharapkan dapat memberikan contoh nyata uji klinis keamanan penggunaan vaksin kepada lansia bagi masyarakat luas," tulis siaran pers oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Berdasarkan tingkat risiko tersebut, pada tahap kedua vaksinasi Covid-19 yang secara resmi dimulai dari Wapres Maruf Amin itu, Pemerintah menargetkan akan melakukan vaksinasi Covid-19 kepada kelompok lansia dengan sasaran sebanyak 21,5 juta orang.

Baca Juga: Buron Sejak 2015, Kejati DKI Tangkap Markus Suryawan Terpidana Korupsi dan TPPU Miliaran Rupiah di Askrindo

Sebelumnya, pada tahap pertama yang dimulai sejak 14 Januari silam Pemerintah melakukan vaksinasi kepada sumber daya manusia (SDM) kesehatan dengan sasaran sebanyak 1,46 juta jiwa.

Kepala BPOM Penny K. Lukito, pada 5 Februari lalu, BPOM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas.

“Pada 5 Februari 2021 kemarin, BPOM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas dengan dua dosis suntikan vaksin, yang diberikan dalam selang waktu 28 hari,” ucap Penny.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x