Fenomena LGBT Bukan Isu Baru di Lingkungan TNI-Polri, Bau Busuk Selalu Ditutupi

12 September 2022, 07:53 WIB
Fenomena LGBT Bukan Isu Baru di Lingkungan TNI-Polri /Pixabay/wokandpix/

BERITA SUBANG -Fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) bukan isu baru di lingkungan TNI-Polri.

Hanya saja, hingga kini berbagai persoalan menyangkut penyimpangan orientasi seksual ini, tidak pernah terungkap ke publik secara terbuka.

Tahun 2020, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Saputra Pane yang telah wafat 16 Juni 2021 akibat Covid-19, pernah meminta TNI-Polri menyikapi secara tegas terkait fenomena LGBT tersebut.

Baca Juga: Kerap Video Call Sex dengan Sesama Lelaki, Dua Sersan Anggota TNI Dipecat

Baca Juga: Tayangan Anak Tidak Selalu Aman, Waspadai Kampanye LGBTQ di Nickelodeon

Menurut Neta, ditubuh TNI terdapat 20 kasus prajurit LGBT yang dibebaskan majelis hakim pengadilan militer. Prajurit tersebut berasal dari Makassar, Bali, Medan, Jakarta.

 Neta juga meminta Polri bisa bersikap transparan untuk membuka persoalan LGBT di internalnya agar bisa segera diselesaikan.

Di tubuh Polri terdapat belasan Polisi diduga LGBT, termasuk seorang perwira tinggi berinisial E yang berpangkat Brigadir Jenderal yang ditahan dan diproses oleh Propam Polri.

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa: Anggota TNI Terlibat LGBT Harus Diproses Hukum

Baca Juga: Begini Kronologi Pelecehan Seksual Calon Pendeta Terhadap 12 Remaja Sekolah Minggu

Saat itu, kasus ini terungkap saat Jenderal Idham Azis baru menjabat sebagai Kapolri.

Kendati demikian, Neta menyayangkan kelanjutan kasus di Propam Polri hingga kini menjadi misteri. Pasalnya, tidak ada transparansi atas kelanjutan kasus tersebut.

"Sikap Idham ini patut diacungi jempol. Sayangnya kelanjutan kasusnya jadi misteri karena tidak ada kelanjutan yang transparan," kata Neta melalui keterangannya, Jumat, 16 Oktober 2020.

"TNI dan Polri butuh figur anggota yang sejati. Jika prajurit TNI dan Polri itu memiliki kebiasaan yang menyimpang, bagaimana mereka bisa menjalankan tugas dengan baik," kata Neta.

Baca Juga: Tak Percaya Nenek Putri Diperkosa Pemuda Tampan, Ustaz Derry Sarankan Komnas HAM Cari Alasan Logis

Baca Juga: PBB Tuding Ada Pelanggaran HAM Terhadap Warga Muslim di Xinjiang, China Meradang

Transparansi

Neta menilai kedua institusi itu punya punya kebijakan yang bebeda terkait kasus itu.

Dalam kasus LGBT di TNI,  bisa dijelaskan secara transparan bahwa terdapat 20 berkas perkara yang masuk ke peradilan militer menyangkut persoalan hubungan sesama jenis.

TNI yang terlibat dalam kasus itu, yakni melibatkan dokter yang pangkatnya perwira menengah, lulusan baru dari Akmil dan terendah prajurit dua (Prada).

Neta secara tegas mengapresiasi langkah TNI AD membuka hal ini secara transparan, sehingga bisa segera diatasi dengan tuntas.

Baca Juga: Menag Yaqut Ingatkan Pemerintah Daerah Tidak Hambat Izin Pendirian Gereja

Baca Juga: Kapolri: Upaya Ferdy Sambo Tutupi 'Bau Busuk' Pembunuhan Brigadir J Sangat Kuat

"Mereka adalah korban LGBT di lembaga pendidikan. Pelatihnya punya perilaku menyimpang. Lalu memanfaatkan kamar-kamar siswa untuk LGBT. Apa yang terjadi di TNI ini tentu tak boleh dibiarkan dan harus ada upaya untuk membersihkannya," kata Neta.

Neta berharap Polri juga bisa menerapkan proses hukum yang transparan dalam menguak kasus LGBT di kepolisian

Menurut Neta, jika  Polri bersikap transparan membuka persoalan LGBT di internalnya agar bisa diselesaikan, terutama mengenai Brigjen E dan belasan polisi lainnya yang sempat ditahan di Propam Polri.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler