Menag Yaqut Ingatkan Pemerintah Daerah Tidak Hambat Izin Pendirian Gereja

- 11 September 2022, 20:41 WIB
Menag Yaqut Ingatkan Tidak Boleh Hambat Izin Pendirian Gereja
Menag Yaqut Ingatkan Tidak Boleh Hambat Izin Pendirian Gereja /

BERITA SUBANG -Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, ciri-ciri orang yang lemah imannya yakni ketika ada saudaranya dari agama lain mendirikan tempat ibadah merasa terganggu.

“Seharusnya orang-orang yang dekat dengan Tuhan tidak menjadi menjadi lemah imannya dan merasa khawatir dan terganggu, ketika ada saudaranya yang agama yang lain mendirikan tempat ibadah sesuai dengan keyakinannya,” kata  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Yaqut seperti dkutip dari Snack Video Akuan@cahyomanurung.

Dalam kesempatan itu Menag juga menyinggung soal izin pembangunan HKBP di Kota Cilegon yang juga belum terealisasi akibat penolakan masyarakat.

Baca Juga: Menag Yaqut Perintahkan Walikota Cilegon Terbitkan Izin Pembangunan Gereja HKBP

Baca Juga: Calon Pendeta yang Lecehkan 12 Remaja Sekolah Minggu Terancam Hukuman Mati

“Jadi yang begini memang harus pelan-pelan dan saya mohon maaf atas nama Kementerian Agama pada seluruh keluarga HKBP atas persoalan ini,” kata Menag.

Menurut Menag, Kemenag  tidak akan menyerah pernah menyerah untuk memperjuangkan izin  pendirian Gereja HKBP di kota Cilegon agar bisa segera terealisasi.

“Ini bagian dari komitmen kami sebagai warga negara Indonesia. Seharusnya, semua pihak menyadari bahwa Indonesia ada karena ada perbedaan,” kata Menag.

Baca Juga: Begini Kronologi Pelecehan Seksual Calon Pendeta Terhadap 12 Remaja Sekolah Minggu

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x