Menag Yaqut Perintahkan Walikota Cilegon Terbitkan Izin Pembangunan Gereja HKBP

- 11 September 2022, 19:43 WIB
Menag Yaqut Perintahkan Walikota Cilegon Terbitkan Izin Pembangunan Gereja HKBP
Menag Yaqut Perintahkan Walikota Cilegon Terbitkan Izin Pembangunan Gereja HKBP /Instagram @gusyaqut

BERITA SUBANG - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta Walikota Cilegon mengeluarkan surat izin pembangunan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Cilegon, Banten.

Bahkan secara tegas Menag Yaqut mengingatkan, pihak-pihak yang menentang pendirian bangunan gereja di Kelurahan Gerem Kecamatan Grogol Kota Cilegon Banten.

Menag mengatakan bahwa pihaknya akan turun langsung jika dalam waktu dekat izin pembangunan tersebut tidak kunjung dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Cilegon.

Baca Juga: Calon Pendeta yang Lecehkan 12 Remaja Sekolah Minggu Terancam Hukuman Mati

Baca Juga: Fenomena LGBT Bukan Isu Baru di Lingkungan TNI-Polri, Bau Busuk Selalu Ditutupi

Menurut dia, segala jenis perizinan dari tingkat bawah seperti tingkat rukun tetangga, kelurahan dan kecamatan sudah dikeluarkan.

Izin tersebut tertahan di tingkat atas, yakni di tingkat walikota. Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa dirinya akan turun langsung ke Cilegon jika izinan itu tidak kunjung dikeluarkan oleh walikota.

Sebelumnya, beredar video Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta ikut menandatangani penolakan pendirian gereja viral.

Baca Juga: Calon Pendeta Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Enam Remaja

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x