Yaqut lalu membeberkan persoalan penolakan gereja di Cilegon. Dia menyebut penolakan pendirian gereja justru datang dari Wali Kota Cilegon.
"Saya laporan nih Pak Ephorus dan Pak Sekjen dan jajaran, di Cilegon, Kota Cilegon, itu masih ada Gereja HKBP yang ditolak pendiriannya oleh Wali Kota, kami di Kemenag sudah berkali-kali menyampaikan dan mendatangi Pak Wali Kota supaya izin ini dikeluarkan. Jadi jangan tepuk tangan dulu Pak, karena belum berhasil," jelasnya.
Baca Juga: Terpidana Koruptor Pinangki Bebas, Pakar: Tak Layak Dapat Hak Bebas Bersyarat
Dia menyebut pihaknya sudah dua kali bertemu dengan Wali Kota Cilegon tapi tak kunjung ada kejelasan. Dia mengaku heran lantaran izin pembangunan gereja di sana tertahan.
"Karena di bawah sudah beres semua izin dari masyarakat, dari kepala desa sudah beres, justru ketahan di atas. Ini tentu bukan hal yang baik, bukan hal yang sehat, tadi saya sampaikan itu," ujarnya.***
Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.