Menag Yaqut Ingatkan Pemerintah Daerah Tidak Hambat Izin Pendirian Gereja

- 11 September 2022, 20:41 WIB
Menag Yaqut Ingatkan Tidak Boleh Hambat Izin Pendirian Gereja
Menag Yaqut Ingatkan Tidak Boleh Hambat Izin Pendirian Gereja /

Kalau tidak ada Islam, tidak mungkin ada Indonesia. Begitu juga kalau tidak ada Kristen, Hindu, Katolik dan tidak mungkin ada Indonesia.

Menurut Menag, perbedaan ini merupakan  kebhinekaan yang membuat Indonesia menjadi kuat.

“Oleh karena itu kalau ada orang yang mencoba mengganggu kebhinekaan Indonesia, siapapun itu, pasti saya  lawan,” kata Meng.

 Baca Juga: Calon Pendeta Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Enam Remaja

Tidak saling membenci

Sementara itu, Menag Yaqut dalam video di akun YouTube HKBP, Kamis 8 September 2022 juga berbicara jika manusia dekat dengan Tuhan, tidak akan ada lagi sikap saling membenci.

Tugas saya di Kemenag, untuk itu Pak mengembalikan spirit ini bahwa agama itu ya mendekatkan manusia kepada Tuhan, kalau manusia sudah dekat dengan Tuhan, maka tidak ada lagi manusia saling membenci karena sudah dekat dengan Tuhan," kata Yaqut.

Yaqut lalu menyebut, jika manusia dekat dengan Tuhan, tidak akan ada lagi penolakan pendirian rumah ibadah. Dia kemudian menyinggung masalah gereja di Cilegon yang ditolak pendiriannya.

Baca Juga: Komnas HAM: Ada di TKP, Putri Candrawathi Diduga Ikut Tembak Brigadir J

"Tidak ada lagi gegara pilihan politik kemudian agamanya berbeda jadi musuh-musuhan, tidak ada Pak, tidak ada lagi penolakan pendirian rumah ibadah sebagaimana pendirian gereja HKBP di Cilegon," ucapnya.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x