DPR Heran Setoran PNBP Kejaksaan Ke Negara Hanya Ratusan Miliar, Benny: Perlu Audit, Masih Misterius

24 Maret 2022, 19:18 WIB
Kolase: Jampidsus Febrie Ardiansyah (kiri) dan Jampidum Fadil Zumhana (kanan) saat RDP bersama Komisi III DPR /Foto: Kejagung/

BERITA SUBANG - Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman mendorong agar dilakukan audit atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lantaran rendahnya target yang disetorkan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada negara.

Sebabnya dirinya merasa heran terhadap setoran tersebut, pasalnya dari hitungannya seharusnya PNBP Kejaksaan bisa mencapai triliunan rupiah, bukan ratusan miliar sebagaimana laporan atas PNBP Tahun 2021.

"Mengenai PNBP harus kita beri apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan yang telah bekerja dengan maksimal dalam meningkatkan mencapai PNBP yang ditargetkan. Hanya saya usul pak Ketua (Pimpinan Komisi III DPR), kita belum bisa menilai apakah ini cukup atau tidak. Apakah ini sudah maksimal atau belum?," kata Benny dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jampidum, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 23 Maret 2022.

Baca Juga: Kejagung Genjot Penyelamatan Keuangan Negara, Jampidsus: Kejahatan Korporasi Jadi Target Pemidanaan

Benny mengatakan, PNBP Kejaksaan dari Pidsus dan Pidum pada tahun 2021 mencapai Rp700 miliar lebih dari target Rp 200 miliar lebih. Diakuinya, target PNBP ini melampaui target namun menurutnya, harusnya PNBP Kejaksaan bisa lebih jauh besar dari itu.

"Apabila kita memantau sebetulnya bisa mungkin 20 kali lipat dari yang ditargetkan. Kalau kita kerja benar," jelas dia.

Politisi senior Fraksi Demokrat ini berharap agar PNBP ini tidak sekedar asumsi saja, Benny usul agar dilakukan audit atau penyelidikan terhadap laporan PNBP tersebut utamanya terhadap sumber-sumber PNBP Kejaksaan.

Baca Juga: Kejagung Periksa Dewa Kadek Rai Dirut Citilink Indonesia Sebagai Saksi Pusaran Korupsi Pesawat Garuda

Harusnya nilai PNBP yang disetorkan ke negara bisa mencapai puluhan triliun rupiah. Dia lalu membeberkan hasil PNBP Kejaksaan pada tahun 2017 lalu dimana bisa mencapai Rp 20 triliun rupiah. Sangat kontras dengan laporan PNBP Kejaksaan tahun 2021 yang mencapai ratusan miliar.

"Kenapa kok tiba-tiba diamputasi sehingga sampai sekian ratus miliar. Oleh sebab itu, untuk PNBP harus ada audit, harus ada penyelidikan lebih lanjut mengenai item-item tadi yang disebut Pak Jampidsus," ujarnya.

Makanya, dia usul agar dibentuk forum khusus untuk setoran PNBP Kejaksaan ini. Benny mengklaim secara pribadi melakukan penyelidikan independen terhadap PNBP ini dan dokumen yang dimilikinya terang menyatakan bahwa target PNBP Kejaksaan jauh dari nilai yang dilaporkan.

Baca Juga: Menunggu Letak Kerugian Negara Di Kasus Garuda Indonesia dari BPKP, Ini Alasan Febrie Ardiansyah

Tidak hanya itu, sepengetahuannya pun, di Komisi III DPR tidak pernah sekalipun ada kesepakatan dengan kejaksaan soal target PNBP sebesar Rp 400 miliar tersebut.

"Itu bukan target yang disepakati bersama oleh pihak Kejagung dan Komisi III, kecuali pimpinan saat itu membuat kesepakatan tersendiri. Saya tidak tahu karena kita tidak pernah bahas ini secara terbuka," jelasnya.

Benny menegaskan tidak memiliki maksud lain terkait persoalan PNBP Kejaksaan ini. Makanya dia meminta agar hal-hal yang dipertanyakannya seperti siapa yang menetapkan target PNBP 2021, lampiran PNBP sebesar 700 miliar lebih ini.

"Karena ini memang masih misterius. Untuk itu audit diperlukan terutama terkait target PNBP Kejaksaan yang berasal dari aset-aset negara yang dilelang di Kejagung," tutur dia.

Baca Juga: Pakar Nilai Tak Mungkin BPK Buat Laporan Ganda Kerugian Negara Terkait Kasus Jiwasraya dan Asabri

Senada dilontarkan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. Politisi PDI Perjuangan ini bahkan mengaku kaget jika PNBP Kejaksaan hanya mencapai ratusan miliar sementara informasi yang diperolehnya dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur saja, sudah ada penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 10 triliun.

"Sekian triliun ini dari tempat mana? Tapi begitu dipaparkan disini hanya Rp 714 miliar itupun hampir 200 sekian persen (dari target). Apa karena gaya bahasanya sehingga tidak terlihat kerja hebat kejaksaan atau kemarin salah redaksi sehingg terlalu bombastis," katanya.

Sebagai contoh saja, lanjut Arteria, untuk kasus perkara yang ditangani Jampidsus saja dalam kasus group Johan Darsono terkait masalah korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional di Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) saja, nilai kerugian negara mencapai Rp 2,6 triliun.

"Satu perkara saja sudah trilunan di kejaksaan, ini kumpulan perkara hanya sekian ratus miliar," urainya.

Baca Juga: Pengacara Didit Jadi Tersangka Diduga Menghalangi Penyidikan Pada Perkara LPEI

Dia berharap ada penjelasan detil dari Kejaksaan atas penerimaan PNBP ini. Termasuk kaitan dengan formulasinya seperti apa antara target darn realisasi PNBP ini.

"Saya yakin kerja-kerja kejaksaan ini luar biasa hebat. Bapak-bapak ini orang pilihan, bukan hanya dipilih tapi sudah punya rekam jejak yang baik," tandas Arteria.***

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler