Kejagung Periksa Dewa Kadek Rai Dirut Citilink Indonesia Sebagai Saksi Pusaran Korupsi Pesawat Garuda

- 24 Maret 2022, 02:25 WIB
Duo pesawat milik negara Garuda Indonesia dan Citilink
Duo pesawat milik negara Garuda Indonesia dan Citilink /Foto: Edward Panggabean/beritasubang.com

BERITA SUBANG - Kejaksaan Agung masih terus mengarap kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat di tubuh PT Garuda Indonesia setelah menetapkan tiga tersangka.

Kini jaksa penyidik periksa Dirut PT Citilink Indonesia Dewa Kadek Rai alias DKR sebagai saksi, setelah seniornya di Citilink yakni Albert Burhan sebagai tersangka dalam perkara di perusahaan burung besi milik negara itu.

Sebelumnya Albert Burhan pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Citilink Indonesia, kemudian diganti oleh Muhammad Arif Wibowo alias MAW sebagai Dirut Citilink periode 2012-2014. MAW sendiri telah diperiksa oleh jaksa gedung bundar pada Selasa 22 Maret 2022.

Baca Juga: Kejagung Periksa Eks Dirut Citilink Setelah Albert Burhan Berstatus Tersangka Kasus Garuda Indonesia

"Saksi yang diperiksa yaitu DKR selaku Direktur PT Citilink Indonesia, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk, tahun 2011 sampai 2021," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jakarta, Rabu 23 Maret 2022.

Pemeriksaan terhadap Dewa Kadek Rai sebagai saksi untuk tiga tersangka yakni tersangka AW, SA, dan tersangka Albert Burhan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021," ucapnya.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Albert Burhan Bekas Presdir Citilink Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Garuda Indonesia

Tersangka Albert Burhan di pusaran dugaan korupsi perusahaan plat merah itu sempat menjabat sebagai Vice President Treasury Management pada Tahun 2005-2012 di PT Garuda Indonesia, namun karirnya kandas ketika menjabat sebagai Dirut PT Pelita Air Servis.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x