Kejagung Tetapkan Albert Burhan Bekas Presdir Citilink Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Garuda Indonesia

- 10 Maret 2022, 16:57 WIB
Tersangka Albert Burhan saat keluar dari gedung bundar Kejagung.
Tersangka Albert Burhan saat keluar dari gedung bundar Kejagung. /Foto: beritasubang.com/Edward Panggabean/

BERITA SUBANG - Kejaksaan Agung (Kajagung) kembali menetapkan seorang tersangka berinisial AB atau Albert Burhan bekas Presiden Direktur PT Citilink Indonesia dalam pusaran dugaan korupsi Pengadaan Pesawat Udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2011-2021.

Ketika keluar dari ruang penyidik Jampidsus, Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Kamis 10 Maret 2022 tersangka Albert Burhan diam seribu bahasa, tak sedikitpun keluar suaranya yang ditutup dengan masker putih dan tangan di borgol.

Penetapan tersangka Albert Burhan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka No: TAP/11/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 10 Maret 2022, dan langsung dijebloskan kedalam penjara.

Baca Juga: Menunggu Letak Kerugian Negara Di Kasus Garuda Indonesia dari BPKP, Ini Alasan Febrie Ardiansyah

"Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka AB dilakukan penahanan sesuai surat perintah penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-10/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 10 Maret 2022 selama 20 hari terhitung mulai 10-29 Maret 2022 di Rutan Salemba Cabang Kejagung," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jakarta.

Tersangka Albert Burhan di PT Garuda Indonesia sempat menjabat sebagai Vice President Treasury Management pada Tahun 2005-2012 sebelum menjabat sebagai Presdir PT Citilink Indonesia.

Ia menyusul dua tersangka sebelumnya yakni Setidjo Awibowo selaku Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia periode 2011-2012 dan Agus Wahjudo atau AW selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014.

Baca Juga: 2 Eks Pejabat Garuda Indonesia Jadi Tersangka, Ini Modus Operandi, Jaksa Agung: Akan Telusur Perusahaan Asing

Menurutnya pada kurun waktu 2011-2021, PT Garuda Indonesia telah melakukan pengadaan pesawat udara dari berbagai jenis tipe pesawat, antara lain Bombardier CRJ-100 dan ATR 72-600, yang mana untuk pengadaan Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 yang dilaksanakan dalam periode Tahun 2011-2013 terdapat penyimpangan dalam proses pengadaannya.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x