Terima Laporan Ratusan Kasus, Amir Yanto Ungkap Hasil Operasi Intelijen Kejagung Terkait Tanah

- 20 Januari 2022, 10:55 WIB
Jamintel Amir Yanto saat konprensi pers terkait ratusan laporan kasus dan ungkap operasi intelijen
Jamintel Amir Yanto saat konprensi pers terkait ratusan laporan kasus dan ungkap operasi intelijen /Foto: Penkum Kejagung/beritasubang.com

BERITA SUBANG - Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan dalam hal pemberantasan mafia tanah, jajarannya telah menaikan kasus dugaan korupsi dalam pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Jakarta Timur Tahun 2018.

"Mengenai pemberantasan mafia tanah, telah melakukan penyelidikan dan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan," ucap Burhanuddin saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu 20 Januari 2022.

Sementara, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah menambahkan perkara dugaan korupsi pembebasan lahan pada Dinas Pertamanan Dan Kehutanan DKI Jakarta telah dinaikkan ke tahap penyidikan yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga: Jaksa Agung Geram Hukuman Mati Heru Hidayat Ditolak Hakim, JPU Dipaksa Banding, Pengamat Hanya Bilang Ini

Sedangkan Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto menegaskan dari data laporan terkait kasus mafia tanah, sampai dengan 19 Januari 2022, ada 394 laporan masuk dimana 110 laporan telah berhasil ditelaah dan 284 laporan baru akan dilakukan telaah.

"Dari 110 laporan sudah ditindaklanjuti yaitu satu kasus terkait tanah dalam rangka pembangunan lapangan terbang yang dilakukan operasi intelijen oleh Kejaksaan Agung," ucap Amir Yanto dalam keterangannya.

Lanjut mantan Jamwas itu kemudian ada satu laporan dari Tapanuli Selatan yang diteruskan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan yang diduga ada oknum Jaksa 'nakal' bermain dari sejumlah laporan masyarakat tersebut. Termasuk adanya mafia tanah di tiga wilayah tengah ditangani penyidik pidsus di tiga Kejati.

Baca Juga: Burhanuddin Bentuk Tim Khusus Antisipasi Ledakan Konflik, Begini Modus Operandi Mafia Tanah

"Kemudian untuk tahap penyidikan, ada dua laporan dimana di Kendari yaitu tanah milik Pemda sudah ditetapkan tiga orang tersangka, satu kasus di Sumatera Utara, dan yang telah disampaikan tadi oleh JAM Pidsus terkait kasus di DKI Jakarta, sehingga ada tiga kasus dalam tahap penyidikan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x