"Semua orang dari berbagai unsur, berbagai komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi. Begitu pula (terkait) politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian, bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat. (Aplikasi tersebut) juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya," ucapnya.
Menueut Imanudin, komunitas digital pengawasan partisipatif ini menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Dia membayangkan jika Bawaslu seluruh Indonesia berkolaborasi dengan sejuta orang, dan sejuta orang itu saling terhubung, maka jaringan pengawasan partisipati akan masif dan menguat.***
Ikuti berita kami melalui Google News.