Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas Bawaslu Kabupaten Subang Imanudin, pada acara sosialisasi jelang satu tahun hari pemungutan suara Pemilu serentak 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang.
Dalam paparannya Imanudin menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU Subang) saat ini tengah melaksananakan tahapan penyusunan daftar pemilih.
Yaitu melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) Data Pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dilaksanakan dari 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
Tujuan dilakukan coklit yaitu untuk mendapatkan data pemilih yang akurat sehingga perlu dilakukan pemutakhiran data pemilih secara faktual sesuai dengan prosedur pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih.
Selain itu, juga untuk memperbaiki data pemilih jika ada kekeliruan, kemudian mencatat pemilih yang telah berubah status dari status prajurit TNI atau anggota Polri menjadi sipil.