Jarimu Awasi Pemilu, Bawaslu Subang: Imbau Masyarakat Lakukan Pengawasan Partisipatif Manfaatkan Aplikasi Itu

- 14 Februari 2023, 17:07 WIB
Bawaslu Subang imbau masyarakat manfaatkan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu gunakan hak pengawasan partisipatif seluruh tahapan Pemilu 2024.
Bawaslu Subang imbau masyarakat manfaatkan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu gunakan hak pengawasan partisipatif seluruh tahapan Pemilu 2024. /Ist/

 

Pantarlih harus mencoret data pemilih yang telah berubah status, dari status sipil menjadi prajurit TNI atau Polri, dan mencoret data pemilih yang belum pernah kawin atau menikah pada hari pemungutan suara.

 

"Guna mendapatkan data yang valid, Bawaslu Subang kembali mengimbau kepada Pantarlih agar menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam PKPU 7/2023," kata Imanudin.

 

Petugas Pantarlih juga diingatkan agar tidak melewatkan hal-hal yang sifatnya administratif seperti memasang stiker sebagai tanda rumah tersebut telah dicoklit atau sebaliknya.

 

"Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat Subang untuk membantu jalannya tahapan coklit, dengan memberikan respon yang baik kepada Pantarlih yang sedang menjalankan tugas negara demi mendapatkan Pemilu yang terlegitimasi karena terjaganya hak konstitusi warga dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024," harap Iman.

 

Adapun tahapan yang mesti dikawal yaitu verifikasi faktual (verfak) dukungan DPD RI terhadap bakal calon legislator (bacaleg) yang mempunyai sebaran dukungan di Kabupaten Subang. 

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x