BERITA SUBANG - Kapolsek Pusakanagara Polres Subang Kompol Hidayat melakukan patroli penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM) di wilayah hukum Polsek Pusakanagara.
Kegiatan ini juga merupakan Operasi Yustisi rutin dalam rangka penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) protokol kesehatan Pandemi Covid-19 pada Selasa malam Tanggal 13 April 2021 Pukul 21.15 WIB.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek juga secara humanis menegur sekaligus menyosialisasikan sejumlah aturan yang harus ditaati masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
"Meskipun keluar rumahnya pada malam hari, masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi serta mencegah penyebaran Covid-19," ucap Kompol Hidayat memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ditemuinya saat patroli.
"Tetap gunakan masker dan jaga jarak," imbuh Kompol Hidayat.
Baca Juga: Pertimbangan Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir Agar Masyarakat Tidak Mudik Lebaran 2021
Baca Juga: Perombakan Menteri Menguat, Ngabalin Sebut Jokowi Tak Punya Ketergantungan, Reshuffel Pekan Ini
Menurut Kompol Hidayat kegiatan tersebut sesungguhnya bertujuan membangun kesadaran mandiri masyarakat mematuhi protokoler kesehatan guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.
Kapolsek bersama Perwira Pengawas (Pawas) Kepala Unit Intelejen dan Keamanan (Kanit Intelkam) Polsek Pusakanagara IPTU R.A. Gani dan anggotanya berkeliling memantau tingkat kedisiplinan warga atas pelaksanaan protokol kesehatan.