Diduga Uang Masuk Kantong Jagoan Rp12 Juta, Dedi Mulyadi Inginkan Perbaikan Pengelolaan Parkir di Purwakarta

16 April 2022, 01:18 WIB
Dedi Mulyadi dorong Bappeda dan Dishub tingkatkan PAD Purwakarta dari hasi parkir. /Lembur Pakuan Channel/

BERITA SUBANG - Dedi Mulyadi menduga uang hasil parkir di Purwakarta masuk kantong oknum jagoan hingga Rp12 juta. Bertekad memperbaiki kondisi tersebut, Dedi Mulyadi terjung langsung amati pendapatan parkir di Kabupaten Purwakarta.

Anggota Komisi IV DPR RI dari daerah pemilihan/Dapil Purwakarta, Karawang dan Bekasi), Dedi Mulyadi, menilai masih banyak potensi pendapatan negara yang tidak terolah dengan baik.

Selain menyoroti potensi pendapatan negara dari sewa kelola ratusan hingga jutaan tanah negara atau hutan yang beralih fungsi menjadi lahan kebun sawit, Dedi Mulyadi juga menyikapi dugaan kebocoran potensi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (PAD Purwakarta).

Baca Juga: Bantuan BPUM 2022 Rp600 Ribu Akan Segera Cair, Tapi Bukan Untuk Golongan Ini

Dedi Mulyadi mendorong Bappeda dan Litbang Kabupaten Purwakarta serta Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta agar memperbaiki sistem pengelolaan lahan dan pendapatan parkir di Kabupaten Purwakarta.

 

Hal itu dilakukan atas kepedulian dirinya kepada pembangunan Kabupaten Purwakarta yang merupakan bagian wilayah konstituen yang mengantarkannya duduk di kursi DPR RI, selain Bekasi dan Karawang.

Salah satu potensi PAD Purwakarta yang disoroti mantan Bupati Purwakarta dua periode ini adalah hasil parkir di sejumlah pusat keramaian, baik yang dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan Purwakarta maupun parkir yang dikelola oleh pihak ketiga secara resmi.

Hasil pengamatan langsung di lapangan selama beberapa hari, Dedi Mulyadi menemukan hampir semua pendapatan di titik kelola parkir sejumlah pasar tradisional mengalami kebocoran yang cukup signifikan.

Baca Juga: KBPP Polri dan Pelawak Srimulat Salurkan Bansos Di Bulan Ramadhan 2022

Oleh karena itu, Dedi Mulyadi mendorong Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta (Dishub Purwakarta) lakukan pembenahan sistem dan mekanisme pengelolaan parkir.

Saat melakukan pengamatan langsung untuk kesekian kalinya bersama para pegawai Bappeda dan Dishub Purwakarta, Dedi Mulyadi mendapati fakta lapangan yang sangat mencengankan.

Dugaan kebocoran di satu titik lokasi parkir saja mencapati Rp12 juta!

"Sekarang jam 8.20 (WIB). Menghitung jumlah motor yang terparkir, berarti bisa terkumpul uang hingga Rp420 ribu," ucap Dedi Mulyadi kepada seorang juru parkir, dikutip dari Lembur Pakuan Channel, Jumat 15 April 2022.

Bila dihitung hingga jam 11.30 WIB pada hari yang sama, Dedi Mulyadi memperkirakan hasil parkir pada titik tersebut dapat mencapai angka Rp600 ribu.

Baca Juga: Pegawai Adira Bogor Diduga Korban Penganiayaan, Komnas Perempuan: Lapor Polisi, Proses Hukum!

Sementara, pengakuan juru parkir pada video sebelumnya menyebutkan bahwa selama ini ia setor uang hasil parkir di tempat tersebut kepada seseorang berinisial J.

Dedi Mulyadi menilai J tidak berhak mendapat setoran uang parkir, karena J tidak bekerja. 

"Nah berarti selama ini kamu selama ini setor kepada J. Si J nya tidur, menerima setoran uang. Kamu kebagian Rp50 ribu, Si J ratusan ribu rupiah dikalikan sebulan dari blok ini saja," ucap Dedi Mulyadi kepad juru parkir.

"Katakanlah (Si J) sehari dapat Rp400 ribu dikali sebulan, berarti J tiduran saja bisa dapat gaji Rp12 juta," tandas Dedi Mulyadi dengan mimik muka kesal.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Geram Pergoki Gundukan Sampah di Subang: Kalau Nggak Diberesin, Bawa Truk ke Sini, Saya Ambilin!

Ia kemudian membandingkan uang setoran si J dengan orang yang bekerja di sekitar pasar seperti kuli pikul dan supir angkot.

"Kasihan kuli pikul yang hanya dapat Rp50 ribu, kasihan supir angkot yang hanya dapat Rp100 ribu. (Karena cemburu sosial), Nanti semua orang ingin pegang parkir menjadi jagoan," imbuh Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menegaskan agar pendapatan parkir menjadi penunjang tambahan PAD Purwakarta untuk pembangunan daerah Kabupaten Purwakarta.

Pada kasus kebocoran hasil parkir di titik tersebut, Dedi Mulyadi mencontohkan mekanisme pembagian hasil parkir yang mestinya diterapkan, juru parkir misalnya mendapat Rp150 ribu kemudian negara bisa kebagian Rp500 ribu atau Rp400 ribu.

Sehingga diharapkan PAD Purwakarta meningkat agar dapat digunakan kembali untuk pembangunan semisal membuat trotoar, jalan, membangun pasar.

"Ini baru bener negara," pungkas Dedi Mulyadi.***

 

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler