BERITA SUBANG - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi merasa puas ketika mendapati sebuah areal pertambangan berizin dan peduli lingkungan hidup di Desa Jambelaer, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang.
Menurutnya lelaki yang kerap disapa Kang DM (KDM), kebutuhan material hasil penambangan seperti batu dan pasir, memang tak terelakkan seiring perkembangan pembangunan.
Namun ditegaskannya, proses penambangan tersebut harus memperhitungkan kelestarian lingkungan jangka panjang.
Dirinya menegaskan akan menghajar penambangan ilegal yang tidak bayar pajak dan tidak memperdulikan lingkungan.
"Proses penambangan yang baik harus mempertimbangkan dan memperhitungkan aspek yang akan ditimbulkan," ucap mantan Bupati Purwakarta selama dua periode itu.
Maka, lanjutnya, dikenal dengan Izin Tambang yang mencakup segala kelengkapan aspek di antaranya site plan dan analisis dampak lingkungan (Amdal).
"Bukan (Amdal yang) kopi paste!" tegasnya pada kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi, Rabu 29 September 2021.
KDM merupakan Wakil Komisi IV DPR RI dalam ruang lingkup bidang lingkungan hidup, kerap kali blusukan ke lapangan mengamati realitas kondisi lingkungan hidup.