Seringkali dengan tegas KDM merekomendasikan tindakan tegas kepada penegak hukum ketika mendapati sejumlah perusahan ilegal yang melakukan penambangan ilegal.
Baca Juga: TNI dan Polri Antisipasi Gangguan Kamtibmas serta Perkuat Prokes dalam Mengamankan PON XX 2021 Papua
Termasuk saat dirinya mengusulkan pihak Kementerian Lingkungan Hidup agar meninjau ulang seluruh izin penambangan yang saat ini menjadi kewenangan mereka di seluruh Indonesia.
Raut muka Dedi Mulyadi cukup sungringah ketika mendapati sebuah lokasi tambang di Desa Jambel Laer itu ternyata memiliki izin yang saat itu ditempuh perusahaan tersebut ketika perizinan masih dalam kewenganan Tingkat Pemerintah Provinsi.
Dalam kesungguhan melakukan tugasnya saat itu, KDM tidak segan dan menikmati peran menjadi supir truk angkutan pasir dan batu menuju lokasi penambangan.
"Hari ini saya mau bareng sama dia (sopir truk) sambil kita kasih edukasi, bukan bertujuan mematikan usaha, tapi mengedukasi dan mengajarkan agar usaha (penambangan) tetap menjaga lingkungan," jelas KDM.
Setiba di lokasi, KDM disambut papan izin penambangan terpampang di sisi jalan akses lokasi penambangan.
KDM berhenti kemudian mempelajari isi papan izin tersebut, dan membuatnya cukup lega.
"Ini (lokasi) tambang resmi, berizin," katanya.