Pegawai Adira Bogor Diduga Korban Penganiayaan, Komnas Perempuan: Lapor Polisi, Proses Hukum!

- 15 April 2022, 20:24 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/Tumisu/

BERITA SUBANG - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita kembali terjadi. Kali ini korbannya berinisial ES (27), pegawai Adira Finance Cabang Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Korban ES diduga dianiaya seorang pria berinisial W yang merupakan rekan kerjanya di perusahaan swasta lising itu.

Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini mengatakan, kejadian ini merupakan tindak pidana penganiayaan yang dapat dilaporkan kepada polisi dan melalui proses hukum.

Baca Juga: Komnas Perempuan Dorong MA Beri Hukuman Pinangki Seperti Kasus Angelina Sondakh

Aksi yang dialami korban memperlihatkan pentingnya pengaturan kerja tanpa kekerasan di lingkungan kerja, mengingat setiap orang memiliki latar belakang berbeda.

Ia berpandangan bahwa perbedaan pendidikan dan pengetahuan antara perempuan dan laki-laki potensial akan menimbulkan ketimpangan berbasis gender.

"Yaitu, apabila laki-laki menganggap dirinya lebih berpengetahuan atau berpendidikan lebih tinggi dan karena itu seharusnya dirinya yang menjadi pemimpin atau seharusnya diutamakan oleh perusahaan," kata Theresia kepada wartawan, Jakarta, Jumat 15 April 2022.

Selain itu, dia menghimbau agar pihak perusahaan mana pun, tak terkecuali BUMN dapat secara bijak menempatkan diri sebagai mediator dan tidak melakukan tekanan apapun terhadap korban.

"Jika sudah dilaporkan, maka harus segera diprosesnya kasusnya di kepolisian, dan tanyakan perkembangannya" ujar Theresia.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x