Kasus Subang, Pengakuan Tak Terduga dari Danu : Mengaku Pernah Disuruh Yoris Melakukan Hal Ini, Apakah Itu?

9 Februari 2022, 19:05 WIB
Heri Susanto di kanal YouTube menjelaskan kedekatan dirinya dengan saksi Danu. / tangkap layar YouTube Heri Susanto /

BERITA SUBANG - Sembilan hari lagi, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Dusun Ciseuti Desa Jalancagak Kabupaten Subang Jawa Barat genap enam bulan.

Namun, hingga hari ini, belum ada titik terang tentang pelaku dan motif pembunuhan keji terhadap ibu dan anak di Subang ini.

Polda Jawa Barat pada Januari 2022 lalu telah menyebar sketsa wajah pelaku tampak belakang dan samping ke semua Polres dan Polda di seluruh Indonesia.

Untuk bisa mengungkap kasus ini, penyidik Polres Subang dan Polda Jawa Barat telah memeriksa 69 saksi termasuk kerabat, dan saksi ahli.

Salah satu saksi yang paling sering dipanggil Polisi yaitu Muhammad Ramdanu alias Danu.

Sejak kasus ini mencuat, Danu sudah 16 kali dimintai keterangannya sebagai saksi oleh penyidik.

Bahkan pada 6 dan 7 Desember 2021 lalu secara marathon Danu Subang diperiksa terpisah dengan Yoris oleh penyidik Polda jabar dan harus menjalani tes kejiwaan.

Baru-baru ini dalam video yang tayang di kanal Youtube @Fredy Sudaryanto Sport, Muhamad Ramdanu alias Danu salah satu saksi kunci di kasus ini memberikan pengakuan.

Hal ini ia sampaikan saat berbincang bersama Surono ayah angkatnya dan Youtuber Fredy Sudaryanto dalam video yang diunggah pada Minggu 6 Februari 2022.

Menurut pengakuan Danu, sehari setelah kejadian pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ia disuruh Yoris (anak dari Tuti Suhartini dan Kakak dari Amalia Mustika Ratu).

Danu mengungkapkan bahwa pada Kamis 19 Agustus 2021 tepatnya sehari setelah peristiwa pembunuhan Tuti dan Amel terjadi ia diperintahkan Yoris untuk memantau rumah tempat kedua korban dibunuh.

"Saya diperintahkan A Yoris untuk stay di TKP di rumah kejadian bersama Banpol," ungkap Danu.

Dikatakan Danu, bahwa ia berada di TKP pada Kamis 19 Agustus 2021 itu sejak pukul 07.00 pagi atas perintah Yoris.

Karena harus menjalankan perintah dari Yoris sehingga Danu tidak bisa mengikuti proses pemakaman kedua korban dari awal.

"Sempat ke makam pada saat jenazah mau dimasukkan ke dalam kubur" tutur Danu.

Setelah itu ia kembali lagi ke TKP hingga pukul 13.00 WIB.

Sementara itu, ayah angkat Danu, Surono
mengungkapkan bahwa ia sendiri telah empat kali dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.

"Saya empat kali di BAP. Saat menjalani BAP saya ijin dulu kerjanya," kata Yono.

Yono mengakui bahwa saat dimintai keterangan sebagai saksi tidak ada sedikit pun rasa tegang yang dialaminya.

"Karena tidak merasa bersalah ya nyatai aja saya saat diminta keterangan. Dan saya menyampaikan apa yang saya tahu," tutur Yono.

Dia pun berharap agar kasus rajapati yang telah merenggut nyawa ibu dan anak di Subang ini bisa cepat terungkap.

"Kami juga berdoa agar kasus ini bisa cepat terungkap biar bebas juga buat kami," pungkasnya. ***

Editor: Muhamad Al Azhari

Tags

Terkini

Terpopuler