Jelang Penetapan Tersangka Kasus Subang, Sang Ayah Beri Wejangan Khusus Ini untuk Danu, Siapa Pelakunya?

- 5 Februari 2022, 14:12 WIB
Muhammad Ramdanu alias Danu menyuapi Yono ayahnya  dengan nasi tumpeng  ulang tahunnya yang ke 22 yang jatuh pada 22 Januari 2022 lalu.
Muhammad Ramdanu alias Danu menyuapi Yono ayahnya dengan nasi tumpeng ulang tahunnya yang ke 22 yang jatuh pada 22 Januari 2022 lalu. /Tangkap layar Youtube Subang Hijau/

BERITA SUBANG - Peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu hingga kini masih menjadi misteri.

Eksekutor, otak, dan motif pembunuhan keji yang menewaskan ibu dan anak di Dusun Ciseuti Desa Jalancagak itu, hingga kini belum juga terungkap.

Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Suntana pada akhir Desember 2021 lalu menyatakan pihaknya berkomitmen mengungkap kasus pembunuhan Tuti (Tuti Suhartini) dan Amel (Amalia Mustika Ratu) di Subang.

Suntana menyebut kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini ditargetkan terungkap di awal tahun 2022.

"Untuk kejadian di Subang, target saya awal tahun baru ini," ucap Suntana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu 29 Januari 2021 lalu.

Baca juga: Antara Fakta dan Motif Kasus Pembunuhan di Subang, Saling Tuding Antara Yoris dan Yosef versus Danu Subang

Untuk mengungkap kasus ini, penyidik kepolisian telah memeriksa 69 saksi yang terdiri dari keluarga, kerabat, hingga saksi ahli.

Dan salah satu saksi yang paling banyak diperiksa penyidik yaitu Muhammad Ramdanu alias Danu.

Sejak kasus ini mencuat tercatat sudah 16 kali Danu dipanggil penyidik baik di Polres Subang maupun Polda Jabar.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x