TERUNGKAP! Isi Surat Kuasa Hukum Danu Subang untuk Presiden Jokowi, Kapolri, Kapolda Jabar untuk Kasus Subang

- 30 Januari 2022, 15:01 WIB
Muhammad Ramdanu (Danu), jika kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang selesai, bercita-cita ingin membuka usaha sendiri.
Muhammad Ramdanu (Danu), jika kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang selesai, bercita-cita ingin membuka usaha sendiri. /kolase YouTube Misteri Mbak Suci, dan foto DeskJabar



BERITA SUBANG - Tim kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu, mengirimkan surat dan analisa kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana.

Ketua Tim Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyebutkan surat dan analisa tersebut dikirim pada Rabu 26 Januari 2022 lalu.

Surat tersebut terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu yang terjadi di Kampung Ciseuti Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 silam.

Baca Juga: Mengapa Sejak Sketsa Wajah Terduga Pelaku Pembunuhan Di Subang Dirilis Opini Menyudutkan Danu? Terpatahkankah?

"Kami mengirimkan surat dengan tujuan dan harapan, semoga kasus ini bisa segera diungkap," kata Achmad Taufan Soedirjo dalam video yang dilihat Beritasubang pada kanal Youtube @SUBANG HIJAU (JACK).

Dikatakannya surat tersebut berisi apresiasi dan dukungan pihaknya kepada Presiden Jokowi, Kapolri, dan Kapolda Jabar yang telah sangat mengatensi perkara pembunuhan subang.

"Harapan kasus ini bisa segera diungkap dengan waktu segera," katanya.

Baca Juga: Bagaimana Caranya Kasus Subang Cepat Terungkap? Ini Kata Kuasa Hukum Danu Subang: 'Perkara Belum Selesai'

Dia juga berharap surat ini bisa menjadi semangat bagi kepolisian untuk bisa terus mengungkap kasus ini.

"Kami semua percaya bahwa kita mampu untuk memberantas kejahatan ini dengan dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Hampir enam bulan kasus rajapati yang merenggut nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Namun hingga kini pelaku, dalang motif pembunuhan ini belum juga terungkap.

Baca Juga: Kasus Subang Kapan Terungkap? Akhirnya Yosef, Yoris dan Kades Indra Zainal Makan Bersama, Ini yang Dibahas

Sejak ditangani Polres Subang hingga diambil alih oleh Polda Jabar, sudah 69 orang saksi termasuk kerabat korban yang diperiksa terkait kasus ini.

Pada akhir Desember 2021 Polisi merilis sketsa wajah pelaku. Dan pada Januari 2022 Polda Jabar menyebar gambar pelaku ke semua Polres dan Polda di Indonesia.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pelaku di sketsa bukan bagian dari saksi yang telah diperiksa.

Baca Juga: Kasus Subang: Saksi Kunci Danu Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Yosef Dirinya Tidak Mau Tanda Tangani BAP

Pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan Polda Jabar.
Polisi kata Tompo masih terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini.

Sementara itu, Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu mengatakan pelaku diduga sangat profesional. Karena menurut dia, pihak kepolisian pun kesulitan untuk mengungkap kasus pembunuhan keji ini.

"Kesulitan inilah yang kami lihat bahwa pelaku ini sangat profesional dan kemungkinan pelaku mengerti SOP-SOP yang akan dilakukan penyidik dalam mengungkap kasus ini. Sehingga penyidik mengalami kesulitan," kata Taufan.

 

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x