Kasus Subang: Saksi Kunci Danu Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Yosef Dirinya Tidak Mau Tanda Tangani BAP

- 30 Januari 2022, 14:10 WIB
Muhammad Ramdanu alias Danu Subang yang kini sudah mendapat gaji dari kanal Youtubenya.
Muhammad Ramdanu alias Danu Subang yang kini sudah mendapat gaji dari kanal Youtubenya. /tangkapan layar Youtuber Danu Subang Official/

BERITA SUBANG - Muhammad Ramdanu (Danu Subang) salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Tuti Suhartini  (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) membantah pernyataan kuasa hukum Yosef Hidayah dan Yosef, Rohman Hidayat, terkait tuduhan miring atas dirinya dalam kasus maha pelik ini.

Sebelumnya, Rohman Hidayat menyebutkan Danu sapaan Muhammad Ramdanu tidak mau menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Menurut Danu yang sudah dianggap keponakan korban Tuti Suhartini dan seperti sepupu dari Amalia Mustika Ratu menyatakan tidak ada satu pun BAP yang tidak ia tandatangani.

Meskipun bukan anak kandung, Danu sejak kecil dirawat oleh Ny. Ida, yang tak lain adalah adik dari Tuti Suhartini.

Penegasan Danu ini ia disampaikan menjawab pernyataan Youtuber Freddy Sudaryanto.

"Tidak ada (BAP yang tidak ditandatangani). Semua BAP semua saya tandatangani," tegas di kanal YouTube Freddy Sudaryanto Sport, yang berjudul "Langsung dari Danu Pernyataan... Apa Itu ?/ K4sus Jalan Cagak Subang" tayang Jumat 28 Januari 2022.

Danu mengungkapkan bahwa hal tersebut juga sudah disampaikan kuasa hukumnya, Achmad Taufan bahwa tidak ada satu pun BAP yang tidak ditandatangani oleh Danu.

"Sekelas Danu tidak mau menandatangani BAP, wah itu hebat banget itu," ucap Danu.

Youtuber Heri Susanto yang juga dihadirkan dalam wawancara di kanal Youtube tersebut menegaskan bahwa BAP terkait keterangan yang diberikan Danu kepada penyidik kepolisian semuanya ditandatangani.

"Semua BAP terkait keterangan yang diberikan Danu baik kepada penyidik Polres Subang maupun Polda Jabar semua sudah ditandatangani," kata Heri.

"Kalau memang ada seperti itu (BAP yang tidak ditandatangani) berarti Danu itu memang sakti," tambahnya.

Terkait opini yang berkembang di masyarakat tentang kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu ini, Heri menyatakan tidak akan mempengaruhi kerja penyidik.

"Dan terkait ada opini seperti apa dan bagaimana (tentang kasus pembunuhan Subang), itu kan tidak akan terlalu berpengaruh," tutur Heri.

Diketahui, Danu merupakan salah satu saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Kabupaten Subang.

Danu sendiri telah menjalani beberapa kali pemeriksaan sebagai saksi baik di Polres Subang maupun di Polda Jabar.

Kasus pembunuhan Tuti dan Amel ditangani oleh Polda Jabar sejak 18 November 2021 lalu.

Terkait pembunuhan sadis ini, polisi telah memeriksa 69 saksi termasuk 7 saksi ahli, Yosef Hidayah suami Tuti dan Ayah dari Amel, juga Yoris anak dari Tuti dan kakak dari Amel.

***

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x