Pengakuan Mengejutkan dari Danu Terkait Kasus Pembunuhan Subang, Kuasa Hukum Achmad Taufan Bilang Hal Ini

- 1 Februari 2022, 16:43 WIB
Danu Subang siap jadi seorang YouTuber, subscribe meningkat setiap harinya.
Danu Subang siap jadi seorang YouTuber, subscribe meningkat setiap harinya. /Instagram @sergio_danu44432.



BERITA SUBANG - Pasca peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), nama Muhammad Ramdanu (Danu Subang) selalu menjadi perbincangan di masyarakat terkait kasus pembunuhan di Subang (kasus Subang).

Danu sapaan akrab Muhammad Ramdanu ini selalu dikait-kaitkan dengan kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kampung Ceseuti Desa Jalancagak Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 silam.

Danu merupakan salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Tuti dan Amel di Subang atau yang dikenal dengan sebutan kasus Subang.

Pascakasus kasus ini mencuat, Danu paling sering bolak-balik kantor Polisi untuk menjalani pemeriksaan. Sudah 16 kali ia menjalani pemeriksaan Polisi sebagai saksi.

Terakhir, pria yang pada 22 Februari 2022 lalu genap berusia 22 tahun ini dua hari berturut-turut diperiksa tim penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Danu sebelumnya dianggap sering memberikan pernyataan yang berubah ubah kepada tim penyidik. Termasuk pernah tidak mau menandatangani hasil BAP.

Hal itu yang menyebabkan hubungannya dengan Yoris kakak Amel dan anak Tuti bubar. 

Danu dan Yoris di tahun 2021 satu tim di bawah kuasa hukum Achmad Taufan S.

Namun, pernyataan tersebut dibantah dengan tegas oleh Danu Subang.

Dalam perbincangan dengan YouTuber Freddy Sudaryanto Danu membantah dengan tegas semua Tuduhan terhadapnya.

Dalam video yang tayang di kanal Youtube @Freddy Susanto Sport berjudul 'Langsung dari Danu Pernyataan... Apa Itu ?/ K4sus Jalan Cagak Subang' yang diunggah pada Jumat 28 Januari 2022, Danu mengungkapkan fakta sebenarnya.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x