Pegawai Adira Bogor Diduga Korban Penganiayaan, Komnas Perempuan: Lapor Polisi, Proses Hukum!

- 15 April 2022, 20:24 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/Tumisu/

Baca Juga: Arahan Jaksa Agung Terbitnya Pedoman Kejaksaan No 1 Tahun 2021 Terkait Perempuan dan Anak Pada Perkara Pidana

Menurutnya itu dilakukan, agar Komnas Perempuan bisa mengeluarkan rekomendasi dan rujuk korban untuk dapat pendampingan hukum. "Lapor polisi. Desak perusahaan!” kata Dela.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x