Menurutnya itu dilakukan, agar Komnas Perempuan bisa mengeluarkan rekomendasi dan rujuk korban untuk dapat pendampingan hukum. "Lapor polisi. Desak perusahaan!” kata Dela.***
Menurutnya itu dilakukan, agar Komnas Perempuan bisa mengeluarkan rekomendasi dan rujuk korban untuk dapat pendampingan hukum. "Lapor polisi. Desak perusahaan!” kata Dela.***
Editor: Edward Panggabean