LSM Perempuan dan Anak Ungkap Kejanggalan Seputar Predator Seks Herry Wirawan

- 11 Desember 2021, 06:32 WIB
Madani Boarding School di Kelurahan Pasirbiru Kecamatan Cibiru yang didirikan Herry Wirawan pelaku rudapaksa terhadap 12 santriwatinya di segel pihak kepolisian.
Madani Boarding School di Kelurahan Pasirbiru Kecamatan Cibiru yang didirikan Herry Wirawan pelaku rudapaksa terhadap 12 santriwatinya di segel pihak kepolisian. /Istimewa/

BERITA SUBANG - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) Garut mengungkapkan sejumlah temuan penting dan menarik terkait predator seks Herry Wirawan.

Sebagai catatan, Herry Wirawan yang mengaku sebagai santri terbukti memperkosa 12 santriwatinya hingga melahirkan sebanyak 9 bayi.

Sadisnya lagi, anak-anak yang lahir akibat perbuatan biadabnya, dieksploitasi untuk mencari uang untuk memenuhi kepentingan pribadinya.

Baca Juga: Begini Cara Herry Wirawan Merayu Para Santriwatinya, Rumah Tahfiz Madani Jadi Saksi Bisu

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) Garut Diah Kurniasari Gunawan mengungkap sejumlah temuan penting.

Pertama, Herry Wirawan, hanya  menjadi satu-satunya guru atau pengajar di pesantren miliknya.

Jika pun ada guru lain yang datang, waktunya tidak tentu dan hanya bersifat guru panggilan, tidak seperti halnya sekolah atau pesantren pada umumnya.

kedua, kata dia, santriwati yang menjadi korban pemerkosaan tersangka Herry ternyata diming-imingi biaya pesantren hingga sekolah gratis.

 Baca Juga: Predator Seks Herry Wirawan Gunakan Anak Korban Perkosaan Cari Donasi

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x