LSM Perempuan dan Anak Ungkap Kejanggalan Seputar Predator Seks Herry Wirawan

- 11 Desember 2021, 06:32 WIB
Madani Boarding School di Kelurahan Pasirbiru Kecamatan Cibiru yang didirikan Herry Wirawan pelaku rudapaksa terhadap 12 santriwatinya di segel pihak kepolisian.
Madani Boarding School di Kelurahan Pasirbiru Kecamatan Cibiru yang didirikan Herry Wirawan pelaku rudapaksa terhadap 12 santriwatinya di segel pihak kepolisian. /Istimewa/

Karena tergiur dengan iming-iming tersebut, banyak santri yang akhirnya memilih menimba ilmu di pesantren milik Herry.

Ketiga, para korban pemerkosaan Herry Wirawan sebagian besar berasal dari Garut, Jawa Barat. Mereka datang ke pesantren itu sejak 2016 atau saat masih duduk di bangku SMP.

Keempat, hingga kini tidak ada santri pun yang dinyatakan lulus sekolah.

Itu sebabnya, P2TPA sempat kesulitan memfasilitasi para korban untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.

"Tidak satu pun anak-anak yang punya ijazahnya.Ternyata  sekolah di sana dari SD hingga SMP tidak punya ijazah," ujar Diah.

Terakhir, kejanggalan yang ia temui yakni orang tua santriwati diminta untuk membantu pembangunan pesantren.

Baca Juga: Berkedok Pesantren Gratis, Herry Wirawan Perkosa 12 Santriwati, MUI Mana Suaranya?

Dari mulai menyumbang kayu hingga tenaga. Artinya, orang tua santriwati tersebut turut menjadi pekerja untuk membangun pesantren milik Herry.

Padahal, kata Diah, pelaku Herry menyebar proposal untuk mendapat bantuan hingga akhirnya bisa membangun pondok pesantren tersebut.

"Tapi mereka tidak tahu anaknya diperlakukan seperti itu oleh para pelaku," kata Diah.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah