BERITA SUBANG - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung Tedi Ahmad Junedi memastikan Madani Boarding School, Cibiru, Kota Bandung, pesantren yang dikelola guru bejat Herry Wirawan (36), tidak mengantongi izin dari pihaknya.
Menurut Tedi, Madani Boarding School sebenarnya mirip rumah tahfiz, bukan sekolah formal.
"Kegiatan yang dilakukan pelaku, lebih mirip rumah tahfiz, pengajian kitab kuning dan lainnya," kata tedi Kamis 9 Desember 2021.
Baca Juga: Predator Seks Herry Wirawan Gunakan Anak Korban Perkosaan Cari Donasi
Yang pasti, Kemenag Kota Bandung tidak pernah memberikan bantuan untuk pesantren ini.
Menurut Tedi, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, kegiatan di tempat ini gratis. "Kemungkinan ada bantuan dana dari pihak lain. Kalau dari Kemenag, nggak ada," ujarnya.
Tedi mengaku prihatin atas kejadian ini. Karena itu pihaknya mengimbau pesantren di Kota Bandung selektif dalam mencari guru.
Baca Juga: Profil dan Biodata Herry Wirawan, Guru Cabul Pemerkosa 12 Santriwati
"Saya mengimbau kepada para pesantren, terutama yang tergabung dalam Forum Pondok Pesantren, untuk selektif memilih guru, bukan persoalan akademik saja, tapi attitude juga. Jangan sampai ada kejadian ini lagi ya," kata dia.