Biadab, Pemilik Ponpres di Cibiru Bandung Perkosa 12 Santriwati, 9 Melahirkan

- 9 Desember 2021, 14:53 WIB
Herry Wirawan Pemilik Ponpes di Bandung Perkosa 12 Santriwati, 9 Diantarnya  Melahirkan
Herry Wirawan Pemilik Ponpes di Bandung Perkosa 12 Santriwati, 9 Diantarnya Melahirkan /

BERITA SUBANG- Herry Wirawan, Pemilik pesantren di Cibiru, Kota Bandung,Jawa Barat didakwa melakukan aksi kekerasan seksual dengan cara memerkosa 12 santriwati berusia di bawah umur. Mirisnya, 9 korban sudah melahirkan.

Korban yang masih berusia belasan tahun itu diperkosa di kamar pelaku di rumah sekaligus Yayasan Pesantren Tahfiz Madani, Cibiru, Bandung. Di lokasi tersebut, para santri dan pelaku tinggal.

Terungkap fakta dalam proses persidangan di PN Bandung, bahwa Herry memperkosa korban berulang kali dengan rentang waktu 2018 hingga 2019.

Baca Juga: Predator Seks Herry Wirawan Gunakan Anak Korban Perkosaan Cari Donasi

Pelaku merayu para korban dengan alasan istrinya tak lagi mampu melayaninya, sehingga dia meminta santri untuk bisa menggantikan istrinya


Meski korban ketakutan, menangis dan histeris, namun Herry Wirawan, tetap nekat melanjutkan aksinya.

"Perbuatan terdakwa menyebabkan anak korban terganggu secara psikologis kejiawaannya, menjadi benci, marah, dan takut pada terdakwa," demikian tertulis dalam berkas dakwaan.

Saat ini Herry tengah menjalani proses persidangan di PN Bandung, dengan agenda sidang lanjutan pada Kamis 8 Desember 2021. Tertulis juga dalam surat dakwaan, bahwa salah satu korban dipaksa melayani nafsu bejat Herry bahkan saat sedang haid.

Baca Juga: Profil dan Biodata Herry Wirawan, Guru Cabul Pemerkosa 12 Santriwati

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x