Berkedok Pesantren Gratis, Herry Wirawan Perkosa 12 Santriwati, MUI Mana Suaranya?

- 9 Desember 2021, 18:09 WIB
Profil dan Biodata Herry Wirawan Lengkap Akun Medsos, Guru Pesantren yang Cabuli Santriwati Hingga Melahirkan
Profil dan Biodata Herry Wirawan Lengkap Akun Medsos, Guru Pesantren yang Cabuli Santriwati Hingga Melahirkan /pikiran-rakyat.com/

BERITA SUBANG - Wakil Rais Syuriah PCI-NU Belgia Ayang Utriza Yakin, membagikan tampang ajengan atau guru ngaji yang melakukan pemerkosaan terhadap 12 santriwatinya  dan 9 santriwati diantaranya melahirkan anak.

Pelaku yang bernama Herry Wirawan adalah pengurus sekaligus pemilik Pondok Tahfiz Al-Ikhlas di Kota Bandung.

"Berdasarkan investigasi rakyat dunia maya, inilah pemerkosa 13 santriwati berkedok pesantren gratis tahfidz," tulis Ayang Utriza melalui akun Twitternya. Herry merupakan lelaki kelahiran Garut, 36 tahun silam, dan tercatat sebagai warga Kampung Biru, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Predator Seks Herry Wirawan Gunakan Anak Korban Perkosaan Cari Donasi

Berdasarkan dokumen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, lelaki bejat ini belum kawin dan bekerja sebagai guru.

Ayang menuntut sejumlah lembaga dan kementerian terkait untuk mengusut kasus ini.

"@KomnasHAM @KomnasPerempuan @komnas_anak kerja Anda apa ya? @MUIPusat mana suaranya ya? @Kemenag_RI & @DivHumas_Polri harus menutup pesantren yg terbukti salah," tambahnya.

Baca Juga: Biadab, Pemilik Ponpres di Cibiru Bandung Perkosa 12 Santriwati, 9 Melahirkan

Ayang menuntut Kejaksaan Republik Indonesia untuk memberikan hukuman berat untuk pelaku.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x