"Para santriwati diperbudak secara fisik dan seksual. Mohon Yang Mulia @kejati_jabar @KejaksaanRI tuntut hukuman mati atau penjara seumur hidup," tulis Ayang.***
"Para santriwati diperbudak secara fisik dan seksual. Mohon Yang Mulia @kejati_jabar @KejaksaanRI tuntut hukuman mati atau penjara seumur hidup," tulis Ayang.***
Editor: Tommy MI Pardede